Connect With Us

Pemkot Tangerang Siapkan Rp7 M untuk Pindahkan SD Sukasari 4 & 5

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 April 2015 | 16:03

Siswa siswi SDN Sukasari 4, Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Ages Alfatehah)



TANGERANG-Sekolah Dasar (SD) Negeri (SDN) Sukasari 4 dan 5 yang berlokasi di samping Tangcity Mall, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 49, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, akan segera direlokasi tahun ini. Pemerintah Kota Tangerang sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar.

Kepala Dinas Bangunan (Disbang) Kota Tangerang Dedi Suhada menjelaskan bahwa dua sekolah SD tersebut harus seera direlokasi karena lokasinya udah tidak relevan lantaran kerap memicu kemacetan lalu lintas, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.

“Selain itu banyak mobil  terparkir dibahu jalan, padahal jalannya sempit, membuat lalu lintas tersendat. Relokasi sekolah tersebut dilakukan demi keamanan dan keselamatan siswa,” jelasnya, Jumat (17/4).

Menurut Dedi, rencana relokasi itu telah dianggarkan dalam APBD 2015. Sekolah itu akan direlokasi Pasar Pisang Babakan yang tak jauh dari sekolahan tersebut.

"Kita sudah alokasikan dana Rp7 miliar. Lahan itu milik Kementerian Hukum dan Ham. Kita lagi menjajaki agar bisa pinjam pakai. Total luas lahan 2 hektare, tapi kita cuma butuh 4000 meter persegi," katanya.

Dedi menambahkan, saat ini rencana relokaai juga sudah masuk dalam proses lelang. “Kita bangun dulu sekolahnya di dekat Pasar Pisang Babakan, setelah selesai baru direlokasi. Kemudian lahan sebelumnya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ungkapnya.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill