Connect With Us

Pemkot Tangerang Siapkan Rp7 M untuk Pindahkan SD Sukasari 4 & 5

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 April 2015 | 16:03

Siswa siswi SDN Sukasari 4, Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Ages Alfatehah)



TANGERANG-Sekolah Dasar (SD) Negeri (SDN) Sukasari 4 dan 5 yang berlokasi di samping Tangcity Mall, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 49, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, akan segera direlokasi tahun ini. Pemerintah Kota Tangerang sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar.

Kepala Dinas Bangunan (Disbang) Kota Tangerang Dedi Suhada menjelaskan bahwa dua sekolah SD tersebut harus seera direlokasi karena lokasinya udah tidak relevan lantaran kerap memicu kemacetan lalu lintas, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.

“Selain itu banyak mobil  terparkir dibahu jalan, padahal jalannya sempit, membuat lalu lintas tersendat. Relokasi sekolah tersebut dilakukan demi keamanan dan keselamatan siswa,” jelasnya, Jumat (17/4).

Menurut Dedi, rencana relokasi itu telah dianggarkan dalam APBD 2015. Sekolah itu akan direlokasi Pasar Pisang Babakan yang tak jauh dari sekolahan tersebut.

"Kita sudah alokasikan dana Rp7 miliar. Lahan itu milik Kementerian Hukum dan Ham. Kita lagi menjajaki agar bisa pinjam pakai. Total luas lahan 2 hektare, tapi kita cuma butuh 4000 meter persegi," katanya.

Dedi menambahkan, saat ini rencana relokaai juga sudah masuk dalam proses lelang. “Kita bangun dulu sekolahnya di dekat Pasar Pisang Babakan, setelah selesai baru direlokasi. Kemudian lahan sebelumnya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ungkapnya.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill