Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANG-Sebanyak delapan anak yang tersandung kasus asusila dan tindak kriminal pencurian mengikuti ujian nasional (UN) setingkat SMP di Lembaga Pemasyarakatan Anak, kelas II, di Kota Tangerang, pagi tadi.
Mereka adalah narapidana anak yang masih menjalani masa hukuman penjara. Meski menjalani hukuman penjara atau menjadi anak binaan, mereka tetap mendapatkan haknya sebagai anak Negara yang pendidikannya pun dijamin.
Netty Saraswati, Kalapas Anak Anak Kelas II mengatakan, anak binaan yang mengikuti ujian nasional umumnya tersandung kasus tentang perlindungan anak. "Seperti asusila dan tindak kriminal lainnya. Proses ujiannya sama seperti sekolah yang ada di luar lapas, karena kami berinduk di SMP Negri di TGangerang dan mendapat pengawasan dari Dinas Kota tangerang," tuturnya.
Sementara itu, menurut Lamidu, salah seorang peserta yang sedang divonis menjalani hukuman penjara selama lima tahun karena kasus asusila, dirinya berterima kasih kepada para pembina di Lapas yang memenuhi keinginannya melanjutkan pendidikan. "Saya juga belajar di sini, saya banyak berterima kasih," tuturnya.
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Memperingati Hari Keluarga Nasional, Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan layanan Keluarga Berencana (KB) gratis di 14 puskesmas.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah
Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.