Connect With Us

21 Pasangan Selingkuh Terjaring di Hotel Kelas Teri Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Mei 2015 | 00:31

Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Merdeka (FER / TangerangNews)



TANGERANG-Pasangan selingkuh yang kerap melakukan perbuatan mesum di hotel kelas teri yang ada di Kota Tangerang seakan tak ada habisnya. Padahal,  razia Satpol PP Kota Tangerang terus digalakan.

Kali ini sebanyak 21 pasangan terjaring razia pada Rabu (6/5) malam. Adapun razia dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kekuatan 27 personil Satpol PP Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, bahwa razia yang kami laksanakan ini dalam rangka menegakan Perda Kota Tangerang No 8/2015 tentang larangan kegiatan pelacuran atau prostitusi.

"Razia ini merupakan kegiatan rutin. Kami mwlakukan pengawasan dan penertiban di hotel-hotel melati, kontrakan atau kostan," jelasnya.

Adapun pasangan-pasangan yang kedapatan sedang berduaan di hotel tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi penyuluhan agar tidak mengulangi pelanggaran nya kembali.

"Mereka kami angkut karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri," jelas Mumung.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill