Connect With Us

21 Pasangan Selingkuh Terjaring di Hotel Kelas Teri Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Mei 2015 | 00:31

Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Merdeka (FER / TangerangNews)



TANGERANG-Pasangan selingkuh yang kerap melakukan perbuatan mesum di hotel kelas teri yang ada di Kota Tangerang seakan tak ada habisnya. Padahal,  razia Satpol PP Kota Tangerang terus digalakan.

Kali ini sebanyak 21 pasangan terjaring razia pada Rabu (6/5) malam. Adapun razia dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kekuatan 27 personil Satpol PP Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, bahwa razia yang kami laksanakan ini dalam rangka menegakan Perda Kota Tangerang No 8/2015 tentang larangan kegiatan pelacuran atau prostitusi.

"Razia ini merupakan kegiatan rutin. Kami mwlakukan pengawasan dan penertiban di hotel-hotel melati, kontrakan atau kostan," jelasnya.

Adapun pasangan-pasangan yang kedapatan sedang berduaan di hotel tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi penyuluhan agar tidak mengulangi pelanggaran nya kembali.

"Mereka kami angkut karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri," jelas Mumung.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill