Connect With Us

Pembunuh Pria yang usai Karaoke di Tangsel petugas Satpol PP Kota Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 14 Mei 2015 | 18:33

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


TANGSEL-Pembunuh Rahman Surahman, 52, pria yang tewas pada Senin (11/5) di Kompleks Cendana Residence, BI 10/49, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditangkap petugas Polsek Pamulang, Kamis (14/5) siang.

Pelaku diketahui adalah seorang petugas Satpol PP yang bertugas di Kota Tangerang. Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Benar, saya sudah mendapat laporan tersebut. Dia kerja di Satpol PP Kota Tangerang," terang Arief R Wismansyah.

Pelaku diketahui berinisial YN,35, tidak masuk kerja lagi setelah adanya peristiwa tersebut. "Sempat menghilang enggak kerja dia," terangnya.

Ditanya soal motif, menurut Arief dirinya tidak secara mendetail mendapat laporan terkait kasus tersebut. Namun, dalam laporan yang dia terima karena permasalahan pribadi. "Permasalahan pribadi katanya," terangnya.


Informasi yang didapat, pelaku akhirnya ditangkap di sekitar  Jalan Raya Parung, Bogor, Jawa Barat. Diduga peristiwa tersebut terjadi karena YN cemburu melihat istrinya yang berinisial A diantar pelaku.

Pria bernasib naas tersebut merenggang nyawa setelah tubuhnya ditikam senjata tajam. Rahman yang merupakan warga Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel itu diakui memang baru saja ber-karaoke di kawasan tempat hiburan yang ada di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel pada Senin (11/5) dini hari.
 
Sedangkan Kamis (14/5) malam, pihak kepolisian setempat belum bisa dikonfirmasi. Kanit Reskrim Polsektro Pamulang, IPDA  Budi Yuwono telepon selularnya tidak aktif.#Pemandu Karaoke

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill