Connect With Us

Tak Hanya Telanjangi Murid, Kepsek di Tangerang Juga Ajak Siswi Pacaran

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Juni 2015 | 18:38

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)




TANGERANG-Orang tua siswa SDN 3 Pabuaran Tumpeng, Karawaci, kota Tangerang, mengaku Kepala sekolah (Kepsek) Triyono selain menelanjangi siswa/siswi untuk dilecehkan sampai ejakulasi juga pernah mengajak seorang siswi untuk berpacaran.

Hal itu dikatakan Purwoto, ayah dari siswi kelas 4 SD Pabuaran Tumpeng berinisial PR. Dia mengatakan, putrinya pernah berinteraksi tiga kali dengan Kepsek.

"Pertama, anak saya diajak jadi pacar dia. Lalu anak saya juga ditanya apakah pernah melakukan hubungan intim. Kemudian anak saya iming-imingi imbalan untuk tidak mengatakan hal itu ke orang lain," katanya saat di Polrea Metro Tangerang, Jumat (18/6).

Menurut Purwoto, pasca ramainya peristiwa para orang tua murid yang mengaku anaknya dilecehkan, dia langsung menanyakan hal itu ke PR. Awalnya dia tidak mengaku, namun setelah didesak baru mengatakannya.

"Saya baru tahu pas udah rame. Saya tanya ke anak saya, awalnya nggak ngaku. Setelah saya desak terus bru dia ceritakan semua," jelasnnya.

Namun semenjak peristiwa itu, menurut Purwoto, terlalu berpengaruh ke psikologis putrinya. Justru hal itu lebih parah dialami oleh siswa lain.

Putwoto mengatakan, hari ini dirinya bersama orang tua korban dugaan pelecehan tersebut ingin kembali melaporkan hal tersebut ke Polisi. Namun laporan masih belum bisa diterima.

"Polisi minta anak-anak yang jadi korban untuk datang guna dimintai keterangannya. Karena tidak bisa cuma dari keterangan orang tuanya saja," katanya.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill