Connect With Us

Ada Kepsek Cabul, Ini Komentar Kadis Pendidikan Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Juni 2015 | 19:00

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Akhmad Lutfi (sumber disdiktangerangkota.net/google / TangerangNews)


TANGERANG-Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Triyono, terancam dijatuhi sanksi pemecatan jika terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 12 muridnya seperti yang dilaporkan para orang tua mereka.

"Dinas Pendidikan sudah pasti akan menjatuhkan sanksi pemecatan, dari Badan Kepegawaian dan Inspektorat penurunan pangkat dan penurunan gaji berkala," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Achmad Lutfi, Jumat (19/6).

Lutfi mengatakan saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Kepolisian Metro Tangerang yang menangani kasus ini. "Hasil pemeriksaan polisi adalah bahan pertimbangan kami untuk menentukan sikap terkait kasus ini," katanya.

Lutfi menyayangkan jika perbuatan tak senonoh itu dilakukan seorang tenaga pendidik yang sejatinya menjadi panutan. Sebelum diangkat menjadi kepala sekolah SD Pabuaran 3, Triyono adalah seorang guru yang telah puluhan tahun mengajar.

Luthfi menyatakan, Bidang Pendidikan Dasar Dindik Kota Tangerang juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Triyono untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill