Connect With Us

Ada Kepsek Cabul, Ini Komentar Kadis Pendidikan Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Juni 2015 | 19:00

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Akhmad Lutfi (sumber disdiktangerangkota.net/google / TangerangNews)


TANGERANG-Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Triyono, terancam dijatuhi sanksi pemecatan jika terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 12 muridnya seperti yang dilaporkan para orang tua mereka.

"Dinas Pendidikan sudah pasti akan menjatuhkan sanksi pemecatan, dari Badan Kepegawaian dan Inspektorat penurunan pangkat dan penurunan gaji berkala," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Achmad Lutfi, Jumat (19/6).

Lutfi mengatakan saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Kepolisian Metro Tangerang yang menangani kasus ini. "Hasil pemeriksaan polisi adalah bahan pertimbangan kami untuk menentukan sikap terkait kasus ini," katanya.

Lutfi menyayangkan jika perbuatan tak senonoh itu dilakukan seorang tenaga pendidik yang sejatinya menjadi panutan. Sebelum diangkat menjadi kepala sekolah SD Pabuaran 3, Triyono adalah seorang guru yang telah puluhan tahun mengajar.

Luthfi menyatakan, Bidang Pendidikan Dasar Dindik Kota Tangerang juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Triyono untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill