Connect With Us

Ada Kepsek Cabul, Ini Komentar Kadis Pendidikan Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Juni 2015 | 19:00

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Akhmad Lutfi (sumber disdiktangerangkota.net/google / TangerangNews)


TANGERANG-Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Triyono, terancam dijatuhi sanksi pemecatan jika terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 12 muridnya seperti yang dilaporkan para orang tua mereka.

"Dinas Pendidikan sudah pasti akan menjatuhkan sanksi pemecatan, dari Badan Kepegawaian dan Inspektorat penurunan pangkat dan penurunan gaji berkala," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Achmad Lutfi, Jumat (19/6).

Lutfi mengatakan saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Kepolisian Metro Tangerang yang menangani kasus ini. "Hasil pemeriksaan polisi adalah bahan pertimbangan kami untuk menentukan sikap terkait kasus ini," katanya.

Lutfi menyayangkan jika perbuatan tak senonoh itu dilakukan seorang tenaga pendidik yang sejatinya menjadi panutan. Sebelum diangkat menjadi kepala sekolah SD Pabuaran 3, Triyono adalah seorang guru yang telah puluhan tahun mengajar.

Luthfi menyatakan, Bidang Pendidikan Dasar Dindik Kota Tangerang juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Triyono untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill