Connect With Us

Polisi Akan Periksa Ulang Sperma yang tertinggal ditubuh Putri

Taufik | Minggu, 21 Juni 2015 | 02:08

Putri Mariska Sakina (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Meski telah mengantongi hasil tes DNA sperma yang ditemukan di tubuh Putri,  korban pembunuhan sadis di Ciledug ,Kota Tangerang, Banten  beberapa pekan lalu. Namun petugas kepolisian masih kesulitan dalam menentukan tersangka.

 Petugas DVI akan melakukan mengulang pemeriksaan DNA sperma dikarenakan sperma tersebut pembandingnya kurang pas dan tepat. Itu dikatakan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Murti saat berada di Tangerang, Sabtu (30/6).

"Kami akan melakukan pemeriksaan ulang atas sperma yang ada ditubuh Putri," terangnya.

Karena belum mendapat hasil dari pemeriksaan awal, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka atas peristiwa yang terjadi pada 7 Juni 2015 dikediaman korban. "Karena belum menemukan satu alat bukti petunjuk dan keterangan ahli yang tepat. Dari sana akan diketahui sperma siapa, dan akan dianalisa bagaimana sperma tersebut," terangnya.

Dari situ lah nanti, kata Krisna, akan di ketahui motif korban pembunuhan. "Tiga hari nanti setelah keluar hasilnya akan diserahkan ke Polres Metro Tangerang untuk dianalisa," terangnya.

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill