Connect With Us

Polisi Akan Periksa Ulang Sperma yang tertinggal ditubuh Putri

Taufik | Minggu, 21 Juni 2015 | 02:08

Putri Mariska Sakina (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Meski telah mengantongi hasil tes DNA sperma yang ditemukan di tubuh Putri,  korban pembunuhan sadis di Ciledug ,Kota Tangerang, Banten  beberapa pekan lalu. Namun petugas kepolisian masih kesulitan dalam menentukan tersangka.

 Petugas DVI akan melakukan mengulang pemeriksaan DNA sperma dikarenakan sperma tersebut pembandingnya kurang pas dan tepat. Itu dikatakan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Murti saat berada di Tangerang, Sabtu (30/6).

"Kami akan melakukan pemeriksaan ulang atas sperma yang ada ditubuh Putri," terangnya.

Karena belum mendapat hasil dari pemeriksaan awal, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka atas peristiwa yang terjadi pada 7 Juni 2015 dikediaman korban. "Karena belum menemukan satu alat bukti petunjuk dan keterangan ahli yang tepat. Dari sana akan diketahui sperma siapa, dan akan dianalisa bagaimana sperma tersebut," terangnya.

Dari situ lah nanti, kata Krisna, akan di ketahui motif korban pembunuhan. "Tiga hari nanti setelah keluar hasilnya akan diserahkan ke Polres Metro Tangerang untuk dianalisa," terangnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill