Connect With Us

Polisi pastikan korban Kepsek cabul Tangerang dibawah usia semua

Denny Bagus Irawan | Senin, 22 Juni 2015 | 16:36

Tersangka Triyono tampak mengenakan baju seragam tahanan Polres Metro Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

 

 
TANGERANG-Penyelidikan kasus Kepsek cabul yang menelan korban hingga 12 siswa/siswinya akhirnya membuahkan hasil. Ke-12 korbannya yang merupakan siswa-siswi SDN 3 Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang dinyatakan masih dibawah umur. 
 
"Usia korban paling kecil sembilan tahun, paling besar 14 tahun. Artinya, semua masih dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, Senin (22/6), sesusai menahan tersangka Triyono.
 
Sutarmo juga mengatakan, Pasal 82 Undang-undang tentang perlindungan anak akan menjerat Triyono, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun pejara.
 
 "Jadi ini kasus lex specialis, mengesampingkan lex generalis. Korban ada 12,  tujuh orang cowok, lima cewek," terang Sutarmo.  Adapun motifnya, kata Sutarmo, pelaku bermaksud marah karena mendengar anak muridnya ada yang telah berhubungan badan. 
 
"Ini maksudnya kemarahan dari Kepsek. Namun, perbuatannya melanggar hukum  hal itu tak pantas dilakukan oleh pendidik," ujar Kasat. 
 
Sutarmo menceritakan, tersangka Triyono memaksa korban untuk menunjukan alat kelaminnya. Kemudian, pelaku memegangnya. 
"Sedangkan untuk yang wanita, dia hanya melihat saja," kata Sutarmo. 
 
Kepolisian menduga, Triyono memiliki kelainan seks atau seks yang menyimpang, meski pelaku telah memiliki keluarga.  "Informasi kemayu, sudah berkeluarga sudah delapan bulan jadi  Kepsek. Kemungkinan ada korban lain, kita akan kejar," terangnya.
OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill