Connect With Us

Polisi pastikan korban Kepsek cabul Tangerang dibawah usia semua

Denny Bagus Irawan | Senin, 22 Juni 2015 | 16:36

Tersangka Triyono tampak mengenakan baju seragam tahanan Polres Metro Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

 

 
TANGERANG-Penyelidikan kasus Kepsek cabul yang menelan korban hingga 12 siswa/siswinya akhirnya membuahkan hasil. Ke-12 korbannya yang merupakan siswa-siswi SDN 3 Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang dinyatakan masih dibawah umur. 
 
"Usia korban paling kecil sembilan tahun, paling besar 14 tahun. Artinya, semua masih dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, Senin (22/6), sesusai menahan tersangka Triyono.
 
Sutarmo juga mengatakan, Pasal 82 Undang-undang tentang perlindungan anak akan menjerat Triyono, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun pejara.
 
 "Jadi ini kasus lex specialis, mengesampingkan lex generalis. Korban ada 12,  tujuh orang cowok, lima cewek," terang Sutarmo.  Adapun motifnya, kata Sutarmo, pelaku bermaksud marah karena mendengar anak muridnya ada yang telah berhubungan badan. 
 
"Ini maksudnya kemarahan dari Kepsek. Namun, perbuatannya melanggar hukum  hal itu tak pantas dilakukan oleh pendidik," ujar Kasat. 
 
Sutarmo menceritakan, tersangka Triyono memaksa korban untuk menunjukan alat kelaminnya. Kemudian, pelaku memegangnya. 
"Sedangkan untuk yang wanita, dia hanya melihat saja," kata Sutarmo. 
 
Kepolisian menduga, Triyono memiliki kelainan seks atau seks yang menyimpang, meski pelaku telah memiliki keluarga.  "Informasi kemayu, sudah berkeluarga sudah delapan bulan jadi  Kepsek. Kemungkinan ada korban lain, kita akan kejar," terangnya.
WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill