Connect With Us

Polisi Akui Barang Bukti Mengarah ke Kakak Putri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Juni 2015 | 16:52

Lokasi kejadian atau rumah korban (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Kasus pembunuhan Putri Mariska Sakinah, 13, di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, semakin terang. Polisi mengaku telah mengantongi calon tersangka pembunuhan tersebut.
 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, dugaan pelaku pembunuhan terhadap Putri semakin mengerucut kepada kakak korban, Muhammad Rizki Silaban, 15, yang sempat kritis karena luka tikaman dileher.

Dugaan tersebut berdasarkan dari hasil analisa barang bukti pisau, keterangan saksi, hasil otopsi dan sperma yang ditemukan di kemaluan korban.

“Ada dugaan kesitu. Mengarah ke kakaknya, tapi perlu diperkuat dengan bukti. Karena itu, kasus ini masih dalam proses pembuktian. Jadi belum kita tetapkan tersangkanya,” katanya, Senin (22/5).

Untuk tes DNA sendiri, menurut Sutarmo belum ada hasilnya. Untuk itu pihaknya masih melakukan uji laboraturium dengan sejumlah barang bukti sebagai pembanding.

“Masih diperiksa. Pelaku di pindah ke RS Polri Kramat Jati karena sudah over pembiayaannya di RS Bhakti Asih,” jelasnya.

 
Rizki sendiri saat ini belum bisa diperiksa karena kondisinya masih labil. Dia yang sebelumya dirawat di RS Bhakti Asih, Karang Tengah, telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, karena fasilitas BPJS yang sudah habis

“Dari keterangan dokter yang merawatnya, dia masih tidak stabil. Besok rencana akan kita lakukan tes kejiwaan,” ujarnya.

 

 

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill