Connect With Us

Calon Tersangka Pembunuh Adiknya di Ciledug Melihat Jin

Denny Bagus Irawan | Senin, 22 Juni 2015 | 17:12

Lokasi TKP Kampung Dukuh, Sudimara Pinang, Kecamatan ciledug, Kota Tangerang pada Minggu (7/6/2015) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Muhammad Rizki Silaban, 15,calon tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap adiknya, yakni Putri Mariska Sakinah,13, mengaku kepada penyidik Polres Metro Tangerang melihat jin sesaat setelah peristiwa pembantaian adiknya itu.

Hal itu dikemukakan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo. "Jadi yang dia maksud berbadan tegap itu,  katanya dia melihat jin. Jin yang melakukan itu kepada adiknya," kata Sutarmo seraya tersenyum.

Sutarmo juga menerangkan, bahwa korban tidak sampai menjadi korban pemerkosaan. "Vaginanya belum rusak, masih utuh. Hanya saja di dekatnya ada sperma," terang Sutarmo.

Peristiwa berdarah yang menimpa kakak beradik itu terjadi di Kampung Dukuh, Sudimara Pinang, Kecamatan ciledug, Kota Tangerang pada Minggu (7/6) lalu. Dalam kejadian tersebut, keduanya awalnya diduga dibantai dengan senjata tajam oleh seseorang yang berbadan tegap.


Belakangan, kecurigaan polisi semakin mengarah kepada kakaknya Rizki. “Ada dugaan kesitu. Mengarah ke kakaknya, tapi perlu diperkuat dengan bukti. Karena itu, kasus ini masih dalam proses pembuktian. Jadi belum kita tetapkan tersangkanya,” katanya, Senin (22/5).

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill