Connect With Us

Kakak korban pembantaian sadis bertemu Jin, Kisah Nyata atau Karangan?

Denny Bagus Irawan | Selasa, 23 Juni 2015 | 16:08

Lokasi kejadian atau rumah korban (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Keterangan Muhammad Rizki Silaban,15, yang berubah-ubah membuat pihak kepolisian meragukan keterangannya. Bahkan, terakhir Rizki menyebut bahwa dirinya melihat  yang melakukan pembantaian dan pemerkosaan kepada adiknya adalah Putri Mariska Sakinah,13.

Hal itu terungkap saat wartawan TangerangNews.com bertanya, kalau polisi menduga Rizki calon tersangka atau pelakunya, apakah pelakunya tunggal, lalu siapa yang disebut Rizki pria berbadan tegap keluar dari rumahnya ? "Itu yang dia maksud adalah Jin. Jadi dia katanya melihat Jin, Jin yang berbadan tegap itu lah pelakunya," terang Sutarmo.

 
Nyata atau karangan pernyataan Rizki kepada pihak kepolisian soal pertemuannya dengan Jin. Sutarmo hanya tersenyum saat mengatakan itu.

Namun, Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Affendi mengatakan, pihaknya akan memeriksa kejiawaan Rizki. Pemeriksaan kejiwaan tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (23/6) hari ini.
  


WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KAB. TANGERANG
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Memanas, Perbatasan Tangerang Dijaga Ketat Kepolisian

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Memanas, Perbatasan Tangerang Dijaga Ketat Kepolisian

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:10

Polresta Tangerang memperketat pengamanan di sejumlah titik perbatasan wilayah hukumnya, guna mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa di DPR RI, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026 malam.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill