Connect With Us

Polisi Temukan Ciri Tato Daun di Betis Kanan Mayat dalam Tong Air

Rusdy | Kamis, 25 Juni 2015 | 13:55

Mayat dalam Tong Air memiliki ciri tato bergambar daun di betis kanannya. (Rusdy / TangerangNews)

TANGERANG-Mayat yang ditemukan di dalam tong air di Kampung Nerogtog, RT5/2 Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (24/6) lalu ternyata memiliki ciri tato.  Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Kota Tangerang IPDA, Eko Hanindito mengatakan, sampai saat ini identitas korban belum terungkap. "Namun ada ciri pada tubuh korban. Yang paling menonjol adalah ciri ada tato daun di sekitar betis kanan,  serta di punggung," terangnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus penermuan mayat yang  Ketika ditemukan mayat tersebut telah keadaan membusuk dan leher nyaris putus, serta  kaki dan tangan terikat.

"Tiga dari masyarakat sekitar, dan dua roang yang berhubungan dengan tanah sengketa. Serta seorang saksi yang pertama kali mengira di tong itu berisi buntalan baju," terangnya.

Menurutnya, petugas masih terus melakukan penyidikan terhapap penemuan mayat di lokasi yang memang sedang 'panas' karena  merupakan tanah sengketa antara  H Alimi dengan Fredy. "Kami sangat berharap kerjasama masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui BACA : Ada mayat dengan tangan terikat di tong air di Tangerang

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill