Connect With Us

Polisi Temukan Ciri Tato Daun di Betis Kanan Mayat dalam Tong Air

Rusdy | Kamis, 25 Juni 2015 | 13:55

Mayat dalam Tong Air memiliki ciri tato bergambar daun di betis kanannya. (Rusdy / TangerangNews)

TANGERANG-Mayat yang ditemukan di dalam tong air di Kampung Nerogtog, RT5/2 Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (24/6) lalu ternyata memiliki ciri tato.  Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Kota Tangerang IPDA, Eko Hanindito mengatakan, sampai saat ini identitas korban belum terungkap. "Namun ada ciri pada tubuh korban. Yang paling menonjol adalah ciri ada tato daun di sekitar betis kanan,  serta di punggung," terangnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus penermuan mayat yang  Ketika ditemukan mayat tersebut telah keadaan membusuk dan leher nyaris putus, serta  kaki dan tangan terikat.

"Tiga dari masyarakat sekitar, dan dua roang yang berhubungan dengan tanah sengketa. Serta seorang saksi yang pertama kali mengira di tong itu berisi buntalan baju," terangnya.

Menurutnya, petugas masih terus melakukan penyidikan terhapap penemuan mayat di lokasi yang memang sedang 'panas' karena  merupakan tanah sengketa antara  H Alimi dengan Fredy. "Kami sangat berharap kerjasama masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui BACA : Ada mayat dengan tangan terikat di tong air di Tangerang

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill