Connect With Us

Polisi Jemput Saksi Kunci Pembunuhan & Pemerkosaan Sadis di Ciledug Tangerang

Rusdy | Sabtu, 27 Juni 2015 | 03:21

Keluarga korban Putri Mariska Sakinah,13.. (Tribunews / TangerangNews)


TANGERANG-Muhammad Rizki Silaban, 15, saksi kunci pembunuhan dan pemerkosaan gadis remaja di Ciledug, Tangerang dijemput malam tadi Jumat (26/06/2015) dari RS Polri untuk  dilakukan periksaan  di Polsek Ciledug.

Pemeriksaan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang terhadap  Rizky yang juga korban sekaligus kakak korban.

Pada saat pemeriksaan, pemuda yang menyebut bahwa pelaku sadis tersebut adalah Jin itu di dampingi P2TP2A atau pusat perlindungan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak,  serta pengacara. Dugaan sementara Rizky merupakan pelaku sadis terhadap Putri Mariska yang tak lain adiknya.


Setelah sempat di rawat selama dua minggu di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dia akhirnya dijemput polisi. "Sudah diambil dari RS Polri, langsung dilakukan pemeriksaan hingga saat ini dengan di dampingi oleh petugas P2TP2A dan penasehat hukum serta ibu kandungnya," terang Sutarmo.

Menurutnya,  jika Rizki menjadi tersangka akan dikenakan Undang-undang perlindungan anak, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014  atas perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002,  dengan ancaman maksimal 15 tahun,  junto pasal 338 KUHP.

"Selengkapnya besok kita rilis," terangnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill