Connect With Us

Polisi Jemput Saksi Kunci Pembunuhan & Pemerkosaan Sadis di Ciledug Tangerang

Rusdy | Sabtu, 27 Juni 2015 | 03:21

Keluarga korban Putri Mariska Sakinah,13.. (Tribunews / TangerangNews)


TANGERANG-Muhammad Rizki Silaban, 15, saksi kunci pembunuhan dan pemerkosaan gadis remaja di Ciledug, Tangerang dijemput malam tadi Jumat (26/06/2015) dari RS Polri untuk  dilakukan periksaan  di Polsek Ciledug.

Pemeriksaan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang terhadap  Rizky yang juga korban sekaligus kakak korban.

Pada saat pemeriksaan, pemuda yang menyebut bahwa pelaku sadis tersebut adalah Jin itu di dampingi P2TP2A atau pusat perlindungan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak,  serta pengacara. Dugaan sementara Rizky merupakan pelaku sadis terhadap Putri Mariska yang tak lain adiknya.


Setelah sempat di rawat selama dua minggu di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dia akhirnya dijemput polisi. "Sudah diambil dari RS Polri, langsung dilakukan pemeriksaan hingga saat ini dengan di dampingi oleh petugas P2TP2A dan penasehat hukum serta ibu kandungnya," terang Sutarmo.

Menurutnya,  jika Rizki menjadi tersangka akan dikenakan Undang-undang perlindungan anak, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014  atas perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002,  dengan ancaman maksimal 15 tahun,  junto pasal 338 KUHP.

"Selengkapnya besok kita rilis," terangnya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill