Connect With Us

Polisi Jemput Saksi Kunci Pembunuhan & Pemerkosaan Sadis di Ciledug Tangerang

Rusdy | Sabtu, 27 Juni 2015 | 03:21

Keluarga korban Putri Mariska Sakinah,13.. (Tribunews / TangerangNews)


TANGERANG-Muhammad Rizki Silaban, 15, saksi kunci pembunuhan dan pemerkosaan gadis remaja di Ciledug, Tangerang dijemput malam tadi Jumat (26/06/2015) dari RS Polri untuk  dilakukan periksaan  di Polsek Ciledug.

Pemeriksaan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang terhadap  Rizky yang juga korban sekaligus kakak korban.

Pada saat pemeriksaan, pemuda yang menyebut bahwa pelaku sadis tersebut adalah Jin itu di dampingi P2TP2A atau pusat perlindungan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak,  serta pengacara. Dugaan sementara Rizky merupakan pelaku sadis terhadap Putri Mariska yang tak lain adiknya.


Setelah sempat di rawat selama dua minggu di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dia akhirnya dijemput polisi. "Sudah diambil dari RS Polri, langsung dilakukan pemeriksaan hingga saat ini dengan di dampingi oleh petugas P2TP2A dan penasehat hukum serta ibu kandungnya," terang Sutarmo.

Menurutnya,  jika Rizki menjadi tersangka akan dikenakan Undang-undang perlindungan anak, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014  atas perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002,  dengan ancaman maksimal 15 tahun,  junto pasal 338 KUHP.

"Selengkapnya besok kita rilis," terangnya.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill