Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang 'Tipu' Ibu-ibu penjual miras

Taufik | Rabu, 8 Juli 2015 | 16:42

Mumung Turwana (Topik / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Meski di bulan suci Ramadhan,  namun peredaran minuman keras di beberapa titik, seperti di Jatiuwung,dan Neglasari, Kota Tangerang,  Banten  masih marak beredar  terbukti dengan ditemukannya oleh Satpol PP Kota Tangerang, Banten.

Dengan berpakaian sipil, petugas menipu seorang ibu-ibu yang menjual miras bernama Ibu Jarot untuk membeli miras.  Dengan santai Ibu Jarot pun menyerahkan miras yang dia tuang dan masukan ke dalam kantung plastik siap untuk dinikmati.  

 

Setelah berhasil memperdaya Ibu Jarot, Satpol PP tak puas. Kemudian masuk ke dalam toko dan menemukan ratusan botol miras yang masih berada di karton atau dus.  Kepada petugas Ibu Jarot mengaku, miras miliknya itu baru di beli di daerah Jakarta Barat. “Ini buat stok perayaan lebaran,” kata Ibu Jarot.

 

Petugas pun dengan sigap mengeluarkan botol miras tersebut. Ibu Jarot juga mengatakan,  bahwa dirinya terpaksa menjual miras lantaran tak mempunyai uang dan ‎tidak punya suami.

“Saya kan terpaksa jual miras untuk meramaikan toko. Lagian saya sudah 12 tahun kerja beginian, selama ini tak pernah ada apa-apa,” terangnya.

 

Sementara itu, Mumung Turwana , Kasatpol PP Kota Tangerang menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti menegakkan Perda.” Terlebih di bulan puasa,” katanya.

 

 

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill