Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang 'Tipu' Ibu-ibu penjual miras

Taufik | Rabu, 8 Juli 2015 | 16:42

Mumung Turwana (Topik / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Meski di bulan suci Ramadhan,  namun peredaran minuman keras di beberapa titik, seperti di Jatiuwung,dan Neglasari, Kota Tangerang,  Banten  masih marak beredar  terbukti dengan ditemukannya oleh Satpol PP Kota Tangerang, Banten.

Dengan berpakaian sipil, petugas menipu seorang ibu-ibu yang menjual miras bernama Ibu Jarot untuk membeli miras.  Dengan santai Ibu Jarot pun menyerahkan miras yang dia tuang dan masukan ke dalam kantung plastik siap untuk dinikmati.  

 

Setelah berhasil memperdaya Ibu Jarot, Satpol PP tak puas. Kemudian masuk ke dalam toko dan menemukan ratusan botol miras yang masih berada di karton atau dus.  Kepada petugas Ibu Jarot mengaku, miras miliknya itu baru di beli di daerah Jakarta Barat. “Ini buat stok perayaan lebaran,” kata Ibu Jarot.

 

Petugas pun dengan sigap mengeluarkan botol miras tersebut. Ibu Jarot juga mengatakan,  bahwa dirinya terpaksa menjual miras lantaran tak mempunyai uang dan ‎tidak punya suami.

“Saya kan terpaksa jual miras untuk meramaikan toko. Lagian saya sudah 12 tahun kerja beginian, selama ini tak pernah ada apa-apa,” terangnya.

 

Sementara itu, Mumung Turwana , Kasatpol PP Kota Tangerang menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti menegakkan Perda.” Terlebih di bulan puasa,” katanya.

 

 

KOTA TANGERANG
Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill