Connect With Us

Ini Beberapa Kendala Soal Proyek di Kota Tangerang Versi Wali Kota

Denny Bagus Irawan | Senin, 20 Juli 2015 | 10:39

Arief, Budi dan Zaki. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Kota Tangerang, terutama dari sisi pengadaan barang dan jasanya.

 

Sebagaimana dijelaskan oleh Walikota, bahwa dalam struktur APBD Tahun 2015, porsi paling besar adalah pengadaan barang dan jasa. "Porsi paling besar (APBD) dari pengadaan barang dan jasa, untuk belanja pegawai hanya sekitar 28 persen," jelas Arief.

 

Dalam pertemuan tersebut, Arief menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satunya aturan yang harus mewajibkan pengguna jasa (pemerintah) untuk membeli barang atau jasa melalui e-katalog bilamana barang atau jasa yang dimaksud sudah terdaftar di e-katalog LKPP. 

"Inikan kesannya ada monopoli dari para penyedia jasa yang sudah terdaftar di LKPP," katanya. Arief mengatakan penyedia jasa yang terdaftar di e-katalog kebanyakan pengusaha besar. Padahal, kata Arief, pemkot punya kewajiban untuk mengembangkan usaha kecil dan menggerakkan ekonomi di Kota Tangerang.

 

Arief yang juga ditemani Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri dan juga beberapa Kepala Dinas dan Kepala Bidang juga meminta saran kepada LKPP terkait mekanisme proyek tahun jamak (Multi Years). Karena, kata Arief, banyak proyek besar yang pengerjaannya sangat memerlukan kompetensi tinggi dan waktu yang panjang.

 

"Seperti pembangunan jembatan, yang dananya mencapai Rp 30-an miliar, itukan tidak bisa dikerjakan kurang dari satu tahun, karena proses lelang yang memakan waktu cukup lama," ucapnya.

Deputi Sanggah dan Penyelesaian Hukum, Ikak G. Pratiastomo yang menerima rombongan wali kota tersebut menyarankan agar untuk proyek yang komplek Pemkot Tangerang menggunakan sistem penganggaran secara multi years. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari inefisiensi waktu dalam proses pelelangan. Selain pengganggaran multiyears akan lebih mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi yg sifatnya komplek untuk pembangunan berkelanjutan.

 

"Asalkan dari awal penganggarannya direncanakan multi years," jelasnya.

Kemudian terkait e-katalog, Ikak merekomendasikan agar pemkot Tangerang mengusulkan daftar tambahan barang atau jasa yang akan dimasukkan ke e-katalog LKPP. Dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 tahun 2015 tentang e-purchasing juga memungkinkan untuk membuat e-katalog daerah.

KOTA TANGERANG
Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 07:15

Layanan transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng kembali digratiskan dalam rangka libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.

TANGSEL
Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15

Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:56

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill