Connect With Us

Ini Beberapa Kendala Soal Proyek di Kota Tangerang Versi Wali Kota

Denny Bagus Irawan | Senin, 20 Juli 2015 | 10:39

Arief, Budi dan Zaki. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Kota Tangerang, terutama dari sisi pengadaan barang dan jasanya.

 

Sebagaimana dijelaskan oleh Walikota, bahwa dalam struktur APBD Tahun 2015, porsi paling besar adalah pengadaan barang dan jasa. "Porsi paling besar (APBD) dari pengadaan barang dan jasa, untuk belanja pegawai hanya sekitar 28 persen," jelas Arief.

 

Dalam pertemuan tersebut, Arief menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satunya aturan yang harus mewajibkan pengguna jasa (pemerintah) untuk membeli barang atau jasa melalui e-katalog bilamana barang atau jasa yang dimaksud sudah terdaftar di e-katalog LKPP. 

"Inikan kesannya ada monopoli dari para penyedia jasa yang sudah terdaftar di LKPP," katanya. Arief mengatakan penyedia jasa yang terdaftar di e-katalog kebanyakan pengusaha besar. Padahal, kata Arief, pemkot punya kewajiban untuk mengembangkan usaha kecil dan menggerakkan ekonomi di Kota Tangerang.

 

Arief yang juga ditemani Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri dan juga beberapa Kepala Dinas dan Kepala Bidang juga meminta saran kepada LKPP terkait mekanisme proyek tahun jamak (Multi Years). Karena, kata Arief, banyak proyek besar yang pengerjaannya sangat memerlukan kompetensi tinggi dan waktu yang panjang.

 

"Seperti pembangunan jembatan, yang dananya mencapai Rp 30-an miliar, itukan tidak bisa dikerjakan kurang dari satu tahun, karena proses lelang yang memakan waktu cukup lama," ucapnya.

Deputi Sanggah dan Penyelesaian Hukum, Ikak G. Pratiastomo yang menerima rombongan wali kota tersebut menyarankan agar untuk proyek yang komplek Pemkot Tangerang menggunakan sistem penganggaran secara multi years. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari inefisiensi waktu dalam proses pelelangan. Selain pengganggaran multiyears akan lebih mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi yg sifatnya komplek untuk pembangunan berkelanjutan.

 

"Asalkan dari awal penganggarannya direncanakan multi years," jelasnya.

Kemudian terkait e-katalog, Ikak merekomendasikan agar pemkot Tangerang mengusulkan daftar tambahan barang atau jasa yang akan dimasukkan ke e-katalog LKPP. Dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 tahun 2015 tentang e-purchasing juga memungkinkan untuk membuat e-katalog daerah.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill