Connect With Us

Ini Beberapa Kendala Soal Proyek di Kota Tangerang Versi Wali Kota

Denny Bagus Irawan | Senin, 20 Juli 2015 | 10:39

Arief, Budi dan Zaki. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Kota Tangerang, terutama dari sisi pengadaan barang dan jasanya.

 

Sebagaimana dijelaskan oleh Walikota, bahwa dalam struktur APBD Tahun 2015, porsi paling besar adalah pengadaan barang dan jasa. "Porsi paling besar (APBD) dari pengadaan barang dan jasa, untuk belanja pegawai hanya sekitar 28 persen," jelas Arief.

 

Dalam pertemuan tersebut, Arief menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satunya aturan yang harus mewajibkan pengguna jasa (pemerintah) untuk membeli barang atau jasa melalui e-katalog bilamana barang atau jasa yang dimaksud sudah terdaftar di e-katalog LKPP. 

"Inikan kesannya ada monopoli dari para penyedia jasa yang sudah terdaftar di LKPP," katanya. Arief mengatakan penyedia jasa yang terdaftar di e-katalog kebanyakan pengusaha besar. Padahal, kata Arief, pemkot punya kewajiban untuk mengembangkan usaha kecil dan menggerakkan ekonomi di Kota Tangerang.

 

Arief yang juga ditemani Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri dan juga beberapa Kepala Dinas dan Kepala Bidang juga meminta saran kepada LKPP terkait mekanisme proyek tahun jamak (Multi Years). Karena, kata Arief, banyak proyek besar yang pengerjaannya sangat memerlukan kompetensi tinggi dan waktu yang panjang.

 

"Seperti pembangunan jembatan, yang dananya mencapai Rp 30-an miliar, itukan tidak bisa dikerjakan kurang dari satu tahun, karena proses lelang yang memakan waktu cukup lama," ucapnya.

Deputi Sanggah dan Penyelesaian Hukum, Ikak G. Pratiastomo yang menerima rombongan wali kota tersebut menyarankan agar untuk proyek yang komplek Pemkot Tangerang menggunakan sistem penganggaran secara multi years. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari inefisiensi waktu dalam proses pelelangan. Selain pengganggaran multiyears akan lebih mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi yg sifatnya komplek untuk pembangunan berkelanjutan.

 

"Asalkan dari awal penganggarannya direncanakan multi years," jelasnya.

Kemudian terkait e-katalog, Ikak merekomendasikan agar pemkot Tangerang mengusulkan daftar tambahan barang atau jasa yang akan dimasukkan ke e-katalog LKPP. Dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 tahun 2015 tentang e-purchasing juga memungkinkan untuk membuat e-katalog daerah.

KOTA TANGERANG
Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Minggu, 7 Juni 2026 | 23:15

Salah satu tempat hiburan legendaris di Kota Tangerang, Western Karaoke, yang berlokasi di kawasan strategis Great Western Resort (GWR), Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, dikabarkan telah resmi berhenti beroperasi.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill