Connect With Us

Ini Beberapa Kendala Soal Proyek di Kota Tangerang Versi Wali Kota

Denny Bagus Irawan | Senin, 20 Juli 2015 | 10:39

Arief, Budi dan Zaki. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Kota Tangerang, terutama dari sisi pengadaan barang dan jasanya.

 

Sebagaimana dijelaskan oleh Walikota, bahwa dalam struktur APBD Tahun 2015, porsi paling besar adalah pengadaan barang dan jasa. "Porsi paling besar (APBD) dari pengadaan barang dan jasa, untuk belanja pegawai hanya sekitar 28 persen," jelas Arief.

 

Dalam pertemuan tersebut, Arief menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satunya aturan yang harus mewajibkan pengguna jasa (pemerintah) untuk membeli barang atau jasa melalui e-katalog bilamana barang atau jasa yang dimaksud sudah terdaftar di e-katalog LKPP. 

"Inikan kesannya ada monopoli dari para penyedia jasa yang sudah terdaftar di LKPP," katanya. Arief mengatakan penyedia jasa yang terdaftar di e-katalog kebanyakan pengusaha besar. Padahal, kata Arief, pemkot punya kewajiban untuk mengembangkan usaha kecil dan menggerakkan ekonomi di Kota Tangerang.

 

Arief yang juga ditemani Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri dan juga beberapa Kepala Dinas dan Kepala Bidang juga meminta saran kepada LKPP terkait mekanisme proyek tahun jamak (Multi Years). Karena, kata Arief, banyak proyek besar yang pengerjaannya sangat memerlukan kompetensi tinggi dan waktu yang panjang.

 

"Seperti pembangunan jembatan, yang dananya mencapai Rp 30-an miliar, itukan tidak bisa dikerjakan kurang dari satu tahun, karena proses lelang yang memakan waktu cukup lama," ucapnya.

Deputi Sanggah dan Penyelesaian Hukum, Ikak G. Pratiastomo yang menerima rombongan wali kota tersebut menyarankan agar untuk proyek yang komplek Pemkot Tangerang menggunakan sistem penganggaran secara multi years. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari inefisiensi waktu dalam proses pelelangan. Selain pengganggaran multiyears akan lebih mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi yg sifatnya komplek untuk pembangunan berkelanjutan.

 

"Asalkan dari awal penganggarannya direncanakan multi years," jelasnya.

Kemudian terkait e-katalog, Ikak merekomendasikan agar pemkot Tangerang mengusulkan daftar tambahan barang atau jasa yang akan dimasukkan ke e-katalog LKPP. Dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 tahun 2015 tentang e-purchasing juga memungkinkan untuk membuat e-katalog daerah.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill