Connect With Us

Partai Berkonflik Bisa ikut Pilkada, asalkan..

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 25 Juli 2015 | 18:19

Bendera Partai. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Konflik internal Partai Golkar dan PPP jelang pilkada akhirnya menemukan solusi. Seluruh partai politik peserta pemilu 2014 dipastikan bisa mengikuti pilkada serentak tahun ini.

Dengan dikeluarkannya Peraturan KPU nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan, diharapkan persoalan pencalonan kepala daerah tahun ini bisa selesai.

 Salah satu poin krusial terkait dualisme parpol, yakni pasal 36, ditambahkan tujuh ayat. Tadinya, KPU hanya mengatur inkracht atau islah, namun karena tidak bisa tercapai akhirnya ditambahkan klausul baru. Di antaranya, kedua pengurus dipersilakan memberi persetujuan untuk calon yang sama.

 Kemudian, koalisi harus dilakukan dengan partai-partai yang sama. Apabila calonnya berbeda, maka pendaftaran bakal ditolak. Ketika nanti ada putusan inkracht dari pengadilan, maka pelayanan terhadap parpol pengusung akan berpedoman pada putusan tersebut.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay belum lama ini menyatakan, pihaknya sama sekali tidak diintervensi parpol atau dipengaruhi pihak manapun dalam membuat keputusan tersebut. Pihaknya tidak ikut campur dalam urusan internal parpol yang berselisih.

  “Tugas kami hanya memastikan seluruh parpol peserta pemilu 2014 bisa mengikuti pilkada,” ujarnya di kantor KPU.

Karena itu, pihaknya berupaya mencari jalan tengah agar seluruh parpol, termasuk yang bersengketa bisa berpartisipasi. Sebab, dengan kondisi saat ini, maka parpol yang bersengketa tidak bisa mengajukan calon karena harus menunggu putusan inkracht.

 Selain itu, KPU juga memastikan hanya memberi opsi perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. “Lebih dari itu, maka Pilkadanya akan ditunda dan diikutsertakan pada gelombang kedua tahun pada 2017,” lanjut Komisioner 55 tahun itu.

 Pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada daerah, karena berkaitan dengan waktu yang mepet. Dia mengingatkan, yang sedang berlangsung saat ini adalah pilkada serentak. Sehingga, pelaksanaannya harus bersamaan, tidak boleh ada yang menyusul.

 Disinggung mengenai dampak penundaan tersebut terhadap keberlangsungan pemerintahan daerah, Hadar menyatakan KPU tidak punya kapasitas untuk menjawab. “Itu domain pemerintah,” tambahnya.

Salah satu dampaknya adalah masa jabatan penjabat kepala daerah akan lebih lama dari biasanya. Padahal, penjabat tersebut tidak bisa leluasa mengambil kebijakan seperti kepala daerah definitif.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill