Connect With Us

Usai datangi KPU Tangsel, Wahidin Halim Pastikan Pilkada akan ada gugatan

Erwin Silitonga | Senin, 3 Agustus 2015 | 13:48

Wahidin Halim saat memantau persiapan Pilkada di Tangsel dengan mengunjungi kantor KPU setempat Senin (3/8/2015). (Erwin Silitonga / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Anggota DPR Komisi II memastikan aka nada gugatan atas peraturan KPU yang dinilai tidak berlaku adil. Hal itu dikatakan Wahidin Halim.

Dia mengatakan keputusan yang di keluarkan oleh KPU Pusat yang memperbolehkan Incumben cuti tidak ada rasa keadilan. Dikarenakan bahwa calon lain dari DPR RI, DPRD, PNS harus mundur dari jabatannya.

"Seharusnya Incumben harus mundur sama dengan calon lain," pungkasnya.

Dengan ada keputusan yang di buat KPU Pusat, bisa jadi kedepannya akan ada permasalahan dan akan ada gugatan.

"Saya pastikan ada gugatan karena keputusan yang tidak adil ini," tandasnya.

Sementara, Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan mengatakan dalam aturan KPU Pusat bahwa calon wali kota-wakil wali kota yang mencalonkan kembal tidak harus mundur, diperbolehkan cuti.

"Aturan ini beda dengan anggota DPRD,DPR, PNS yang  harus mundur,"katanya saat di wawancara wartawan di kantor KPU Tangsel, Senin (3/8/2015).

Subhan mengungkapkan waktu cuti pasangan Incumben juga dibatasi yakni dari akhir Agustus- 6 Desember 2015. Pembatasan waktu ini diberlakukan agar Incumben bisa menyelesaikan tugasnya untuk beberapa hari kedepan hingga ditetapkannya pemenang pilkada.

"Aturan ini dikeluarkan oleh KPU Pusat, jadi kami sebagai KPU Daerah harus menjalankan aturan tersebut, meski dianggap tidak adil," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill