Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang
Rabu, 8 April 2026 | 07:18
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TANGERANG-Plang nama jalan di Kota Tangerang banyak berubah dan didominasi oleh nama pengembang swasta seperti mall, apartemen, atau hotel. Hal tersebut kerap membingungkan pengendara yang mencari daerah tujuannya.
Salah sataunya plang nama jalan di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang. Pada plang dekat persimpangan Jembatan Baru itu plang tersebut terdapat nama kawasan komersial perumahan elite Kota Modern, Apartemen Kota Ayodhya milik Alam Sutera dan Tangerang City Mall. [Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Akui Kemungkinan Ayodhya 'Nyeleweng']
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Rahmat Hendra ketika dikonfirmasi menjelaskan, dirinya enggan menjelaskan mengenai hal itu karena plang nama jalan tersebut merupakan kewenangan Dishub Provinsi Banten.
“Itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 75/2015 tentang lalu lintas,” katanya, Senin (10/8). [Proyek Apartemen Ini Berdampak Negatif untuk RSUD Kota Tangerang ]
Menurut Rahmat, dalam peraturan juga disebutkan bahwa di dalam plang nama untuk menunjukan tempat fasilitas umum dan fasilitas beribadah. Namun terkait syarat menempatkan nama pihak swasta di dalam plang jalan, dia enggan menjelaskannya. “Dilihat diperaturanya saja, bisa di download, semua ada di situ,” jelasnya. Sudahkah nama perumahan anda ada di papan plang petunjuk jalan?
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TODAY TAGKabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews