Connect With Us

Eksekutor Enggan Menjadi Saksi Karena Diintimidasi

| Senin, 12 Oktober 2009 | 16:56

TANGERANGNEWS-Keempat eksekutor menolak untuk menjadi saksi mahkota atau saksi untuk terdakwa lain dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Ditektur PT Putera Rajawali Banjaran Narusin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mereka mengaku tertekan karena pernah disiksa oleh polisi selama diperiksa. Dalam persidangan, Keempat eksekutor yakni Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Heri Santoso, Hendrikus Kia Walen, Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi diminta oleh majelis hakim menjadi saksi untuk terdakwa Daniel Daen Sabon alian Danil. Penolakan pertama disampaikan Heri Santosa kepada majelis hakim. Dia menolak bersaksi karena merasa ditekan dalam pembuatan Berkas Acara Perkara (BAP) di kepolisian. Namun ia enggan mengungkapkan bentuk tekanan tersebut. "Saya tidak mau bersaksi karena ditekan," ungkapnya. Saksi mahkota Fransiskus Tadon Keran alias Amsi juga menolak memberikan keterangannya karena sakit. Penolakanpun disampaikan Hendrikus Kia Walens dan Eduardus Mbete atau Edo. Mereka mengaku masih trauma karena pernah diintimidasi oleh penyidik dalam memberikan keterangan BAP. Namun, mereka tidak mau menyebutkan penyidik yang melakukan hal tersebut. "Saya masih traumakarena disiksa polisi sejak penangkapan," ujar Eduardus. Hakim kemudian memberi waktu kepada empat saksi mahkota hingga Kamis (15/10) besok, untuk menyiapkan diri menjadi saksi. Hakim pun menegaskan, jika empat terdakwa masih menolak untuk bersaksi, hakim akan menjadikan keterangan mereka di BAP sebagai dasar putusan sesuai pasal 161 ayat 2 KUHAP. Menanggapi hal itu, pengacara Juan Felix Tampubolon, kuasa hukum Daniel mengatakan, kesaksian mereka dalam persidangan hanya akan memberatkan dirinya karena keterangan yang diberikan dibawah sumpah harus sesuai dengan BAP. Padahal, lanjut dia, keterangan di BAP tersebut dibuat karena adanya tekanan oleh penyidik. “Terdakwa seharusnya diberikan hak untuk tidak memberatkan dirinya sendiri,” ungkapnya.(rangga)
PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

NASIONAL
Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Selasa, 23 April 2024 | 08:50

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill