Connect With Us

Pemkot Akan Hapus Sistem Setoran

| Senin, 12 Oktober 2009 | 17:05

TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang akan mengadopsi rencana penghapusan sistem setoran kepada sopir angkutan umum jika sampai program tersebut efektif untuk meredam sopir angkutan umum yang ugal-ugalan dengan alasan kejar setoran. Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, program itu baik jika diberlakukan di sini. Tetapi, apakah pengusaha dengan pihak lainnya setuju dengan sistem itu. Untuk memberlakukannya, dirinya mengaku, ingin melihat dulu perkembangan di Jakarta terkait sistem gaji kepada sopir. “Jika Jakarta semakin baik dengan sistem itu, kita akan mengadopsinya,” katanya,siang ini kepada tangerangnews. Kota Tangerang, kata dia, pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten agar tidak lagi mengeluarkan izin trayek baru. Sebab, kata dia, yang mengetahui kondisi jalan di Kota Tangerang adalah pemerintah daerah setempat. Seharusnya, kata dia, masukan itu bisa diterima oleh Pemerintah Provinsi Banten. “Karena dampak dari dikeluarkannya izin atau surat kuasa baru, itu tidak terlepas dari kesemerawutannya pengemudi angkot. Kita kan tahu jalan ini kondisinya seperti apa, jangan ditambah lagi dong,” jelasnya. (dira)
BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill