Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya
Sabtu, 20 April 2024 | 13:46
Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.
TANGERANG-Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa tiga wanita yang salah satunya adalah menantunya, Gunadifa Bin Gimin tidak ditahan. Namun pihak kepolisian Polres Metro Tangerang bungkam saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Iptu Sutopo melalui pesan singkatnya hanya menjawab bahwa berkas kasus tersebut sudah berada di Kejaksaan.
"Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," singkatnya, Selasa (25/8).
Namun saat ditanya soal tidak ditahannya tersangka yang diketahui tinggal di Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang itu, Iptu Sutopo tidak menjawab.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova membenarkan jika tersangka tidak ditahan. Dia mengaku tidak mengetahui alasannya.
"Kami tidak tahu alasannya kenapa. Kami hanya tahu perkara itu sebentar lagi akan naik sidang," ujarnya.
Seperti diketahui, Gunadifa Bin Gimin diduga telah melakukan pemerkosaan kepada menantunya, yang berinisial IPK, pembantunya SDS dan seorang pasien J.
Dalam aksinya pelaku dituding menggunakan ilmu gendam atau hipnotis, karena korban merasa tidak sadar saat disetubuhi.
Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.
Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.
Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.
Seorang pria paruh baya ditemukan tewas gantung diri di sebuah bangunan bekas kantor Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).