Connect With Us

'Jin' Pembunuh sadis Adik di Ciledug Tangerang urung disidang

Denny Bagus Irawan | Senin, 31 Agustus 2015 | 20:02

Jenazah Putri Mariska Sakina saat dimakamkan di TPU Lompong, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (8/6) pukul 11.00 WIB . (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pembunuhan sadis terhadap adik kandung di Ciledug, Kota Tangerang urung disidangkan. Padahal, pihak Kejari Tangerang siap menunggu penyerahan tersangka agar bisa disidang. Hal itu terjadi lantaran sang kakak sebagai pelaku mengalami gangguan jiwa.

 

“Semua kasus yang berkasnya sudah lengkap  harus segera disidangkan. Termasuk dalam hal ini, kasus R,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, Senin (31/8).  

 

Ditanya soal kondisi pelaku yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa, Andri mengaku,  itu harus diputuskan oleh hakim. “Terlepas kondisi tersebut, proses persidangan harus tetap berjalan. Jika ada pertimbangan lain, maka hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang akan memutuskan di dalam persidangan tersebut,” tuturnya.

 

Andri menyatakan, kondisi pelaku R dapat menyebabkan orang lain juga akan terancam seperti halnya adiknya sendiri yang berinisial PMS,13.   Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengaku, R diizinkan untuk dirawat oleh orangtuanya. Sebelumnya, R sempat mendekam di tahanan Lembaga Kursus Pembinaan Anak Tangerang atas tindakannya membunuh adiknya sendiri. R akan segera diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tangerang jika kondisinya sudah stabil.

 

"Tersangka akan diserahkan ke jaksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kalau masih ada gangguan (jiwa), kondisinya dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Sutarmo.

 

Namun, Sutarmo tidak bisa memastikan kapan R bisa dinyatakan siap dan sehat agar dapat segera menjalani persidangan.   Kasus R berawal dari ditemukannya P yang sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi naas di rumahnya sendiri, Minggu (7/6/2015) lalu. Sesaat setelah kejadian, R meminta tolong kepada warga sekitar dan mengaku telah dilukai oleh sang pembunuh adiknya, yang disebut dia saat itu sebagai orang yang tidak dikenal dan tiba-tiba masuk ke rumahnya.

 

Belakangan, baru diketahui, R sendiri yang telah membunuh adiknya. Keterangan R yang berubah-ubah saat diperiksa polisi membuat penyelidikan sempat sulit dilakukan. R pun juga pernah mengaku Jin yang memengaruhi dirinya untuk membunuh adiknya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

KAB. TANGERANG
Intip Megahnya Bethsaida Hospital, Rumah Sakit Bergaya Hotel di Gading Serpong Tangerang

Intip Megahnya Bethsaida Hospital, Rumah Sakit Bergaya Hotel di Gading Serpong Tangerang

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Bethsaida Hospital, sebagai general hospital pertama di Gading Serpong, terus meningkatkan kualitas dan fasilitasnya untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill