Connect With Us

Pemkot Tangerang Segel 272 Rumah Tak Berizin

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 19 September 2015 | 14:59

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyegelan terhadap 272 bangunan milik PT Sabar Ganda, yang berlokasi di Perumahan Palem Ganda Asri 3, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyegelan terhadap 272 bangunan milik PT Sabar Ganda, yang berlokasi di Perumahan Palem Ganda Asri 3, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang.

 
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Tata Pemerintahan Saeful Rohman menjelaskan, penyegelan ini dilakukan pada Kamis (17/9) kemarin, karena pihak pengembang telah melanggar Surat Keputusan Walikota no : 648.3/ SK - 2292/ KPMP/ IMB/ 2003 Tentang izin mendirikan bangunan dan Perda no 3/2012 tentang Pembangunan gedung, dimana pendirian bangunan tersebut tidak sesuai dengan siteplan yang diajukan sebelumnya.

 
"Tindakan ini kami lakukan setelah sebelumnya kami melakukan pengawasan dan juga pemantauan terhadap bangunan - bangunan tersebut, dan hari ini setelah kami cek kembali, memang benar terdapat banyak ketidaksesuaian, sehingga penyegelan ini pun kami lakukan," tegasnya, Jumat (18/9).

 
Lebih lanjut, Saeful menegaskan melalui kejadian ini, menunjukkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kota Tangerang, apalagi sesuai dengan arahan Wali Kota dimana tahun 2015 ini telah dicanangkan sebagai tahun penegakan hukum dan taat hukum.

 
"Ini juga pelajaran bagi seluruh pengembang dan pengusaha yang ada di Kota Tangerang untuk mendirikan bangunannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang." tutup Saeful.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill