Connect With Us

Gara-gara BAB Sambil Merokok Penyebab kebakaran di TPA Rawa Kucing Tangerang

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 3 Oktober 2015 | 17:56

Api membakar perumahan yang menjadi lokalisasi pemulung yang ada di sekitar TPA Rawa Kucing, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang disebabkan karena puntung rokok yang dibuang seusai buang air besar, Sabtu (03/10/2015). (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Api membakar perumahan yang menjadi lokalisasi pemulung yang ada di sekitar TPA Rawa Kucing, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang disebabkan karena puntung rokok yang dibuang seusai buang air besar.

“Ini bukan karena gas metan aktif, tetapi karena ada yang membuang punting rokok sembarang setelah buang air besar. Saya ada di lokasi saat kejadian, ini cepat besar karena anginnya yang juga besar sehingga seperti ini,” kata Sekretaris Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang  Sugiharto, Sabtu (3/10/2015).   

Arief

  

Hal itu juga dikatakan Kepala TPA Rawa Kucing Marsan. Menurutnya, dalam hitungan menit, begitu ada rokok yang ditinggal, langsung api mengarah membesar tertiup angin.

 “Hitungannya cepat, menit bisa menjadi besar begini,  langsung rata rumah pemulung. Api sampai nyebarangin jalan raya,” katanya.

Ketika itu, kata dia, dirinya bersama Kepala DKPP Kota Tangerang Ivan Yudianto dan Sekretaris DKPP Kota Tangerang Sugihato sedang berada di lokasi. “Kejadiannya pas saya , Pak Kadis dan Pak Sekdis ada di sini. Tetapi yang terbakar bukan TPA-nya, melainkan pemukiman pemulung,” terangnya.

Sekitar pukul 17.35 WIB, api berangsur padam, Hanya saja, kata Marsan, asap masih tebal menyelimuti seluruh area. “Saat ini Pak Wali sudah di lokasi, dia sedang mengarahkan alat berat agar mobil pemadam bisa masuk,” tuntasnya.

Ditanya soal kerugian, Marsan mengaku belum bisa ditaksir karena masih berlangsung.  

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill