Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANG-Para peternak babi di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menyatakan siap pasang badan melawan satpol PP yang berencana akan menggusur bangunan mereka pada 15 Oktober 2015.
Hal itu dinyatakan mereka setelah hasil audiensi dengan wakil wali kota Tangerang Sachrudin di ruangannya pada Jumat (9/10), dead lock."Kami minta agar diberi waktu tiga bulan untuk pindah. Tapi tidak dipenuhi dan penggusuran akan tetap dilakukan terhadap peternakan dan juga rumah warga yang berada di bantaran Kali Cisadane," kata Sarimili, tokoh masyarakat saat mendampingi warga.
Menurutnya, Pemkot menawarkan kepada warga agar pindah ke rumah susun (rusun). Namun bangunannya sendiri belum ada. "Rusun yang mana? Dibangun juga belum. Harusnya Pemkot bangun dulu baru warga bisa pindah, seperti di DKI Jakarta. Kalau dibongkar dulu warga mau pindah kemana," tukasnya.
Karena itu warga akan melakukan perlawanan kepada aparat yang melakukan penggusuran pada 15 Oktober nanti. "Keputusan Pemkot terlalu kaku. Jelas kita protes dan akan melakukan perlawanan. Lihat saja, pasti akan ada pertumpahan darah," tukasnya.
Perwakilan warga, Edi Lim juga mengatakan bahwa hal ini akan diadukan ke DPRD Kota Tangerang. Pasalnya penggusuran tersebut akan menghilangkan pekerjaan bagi ribuan warga.
"Disana tidak hanya ada peternakan, tapi juga warung-warung dan lainnya. Kalau digusur pasti menciptakan pengangguran besar-besaran. Banyak pekerja yang harus dipikirkan," jelasnya.
Sementara Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa penggusuran akan tetap dilakukan. Pihaknya sudah memberikan himbauan kepada warga yang menempati bangunan di bantarab kali agar pindah sejak tahun 2010 lalu.
"Saya rasa toleransi sudah cukup diberikan. Hasil rapat sebelumnya berama warga juga mereka sudah setuju membongkar sendiri bangunannya," tandasnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews