Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang menyatakan siap menghadapi perlawanan dari para peternak babi dan juga warga di bantaran kali Cisadane di Kecamatan Neglasari yang menolak digusur pada 15 Oktober mendatang.
"Kita akan hadapi, sudah resiko petugas di lapangan jika terjadi bentrokan fisik. Sudah jelas bahwa mereka melanggar aturan karena mendirikan bangunan tanah negara," ungkap Asisten 1 Tata Pemerintahan Saeful Rochman, Minggu (11/10).
Dia juga tidak khawatir jika rencana penggusuran tersebut dikaitkan dengan etnis tionghoa seperti tahun 2010 lalu. Menurutnya para pemilik bangunan ilegal dibantaran kali bukan hanya etnis tertentu.
"Itu tidak ada hubungannya, warga yang tinggal disana ada dari berbagai etnis dan agama. Jika mereka melanggar, ya harus ditertibkan, tidak bisa tebang pilih," jelasnya.
Saiful menambahkan bahwa dirinya menemukan fakta, dimana dalam kurun waktu dari 2010 hingga sekarang, jumlah pengusaha ilegal ditempat tersebut bukannya berkurang malah mengalami penambahan. Hal ini tentu semakin memperlihatkan bahwa toleransi yang diberikan oleh pemerintah kota malah disalah artikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Seingat saya pak Surya (salah satu pengusaha peternakan babi) itu 2010 belum ada, dan baru 3 tahun yang lalu masuk, dari sini sudah jelas tidak ada itikad baik dari pengusaha yang ada disana, padahal kami sudah cukup bersabar," terangnya.
Untuk itu Saeful menjelaskan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan pembiaran, karena bila dilakukan tentu akan berdampak buruk terhadap Pemerintah Kota sendiri.
" Kami bisa disomasi bila kami terus biarkan keberadaan pengusaha ini, ini kan tanah negara," tukasnya.
Untuk diketahui di bantaran Kali Cisadane, kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ada 49 bangunan di mana 25 diantaranya adalah peternakan babi. Bangunan ilegal tersebut akan digusur karena bantaran kali akan diturap sepanjang 2,5 KM untuk mencegah longsor dan banjir.
Namun upaya tersebut mendapat perlawanan dari warga dan peternak babi. Mereka siap pasang badan menghadapi penggusuran yang rencananya akan dilakukan pada 15 Oktober 2015.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews