Connect With Us

Lelaki Bersepatu Nike Merah Mengambang di Pintu Air 10 Tangerang

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 17 Oktober 2015 | 13:56

Lelaki Bersepatu Nike Merah Mengambang di Pintu Air 10 Tangerang (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Sesosok mayat pria bertubuh sedang dengan mengenakan kaus berwarna biru dan celana panjang lengkap masih menggunakan sepatu, membuat warga di sekitar Pintu Air 10 Neglasari, Kota Tangerang sekitar pukul 10.00 WIB geger Sabtu (17/10/2015).


Menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani, posisi mayat ketika ditemukan masuk ke dalam wilayah hukum Polsek Karawaci."Tetapi tidak ditemukan identitas apapun ditubuhnya," terang Triyani ketika dikonfirmasi.#Tenggelam di Cisadane

Mayat pria tersebut ditaksir berusia 45 tahun, dengan ciri-ciri khusus baju kaus menggunakan warna biru, celana hitam dan sepatu nike warna merah. " Ketika ditemukan mayat tersebut dalam posisi miring yang sudah membujur kaku," katanya.

Namun, meski awalnya diduga korban pembunuhan, ditubuh korban tak ditemukan adanya bekas penganiayaan. "Tidak ada luka bekas pengani-aya-an. Begitu pun identitas masih misterius," terangnya. #Bunuh Diri di Tangerang

Kini jasad  mayat tersebut telah dikirim ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill