Connect With Us

GMNI Tangerang Tuntut Diding Segera Disidang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Oktober 2015 | 17:44

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendemo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terkait kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding Iskandar (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendemo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terkait kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding Iskandar yang belum disidang meski sudah setahun ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dalam orasinya, Ketua GMNI Kota Tangerang Abdul Rozak mengatakan, Diding yang saat ini menjabat sebagai Staff Ahli Wali Kota Tangerang adalah satu dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tangerang. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Damkar tahun 2013 sebesar Rp6 miliar.

 

 

“Tanggal 17 Oktober 2015 adalah satu tahun kasus tersebut sudah berjalan, tetapi lama-nya waktu dalam pemeriksaan seakan kasus ini terhenti dan tidak ada penangananya lagi. Bahkan sampai saat ini orang yang bersangkutan masih sangat bebas menghirup ruang lingkup Pemkot Tangerang dengan status sebagai Tersangka,” tukasnya, Selasa (20/10).

 

 

Menurut Abdul, ini salah satu contoh lambatnya penanganan perkara kasus yang ditangani Kejari. Dikhawatirkan jika perkara ini tidak diselesaikan adalah hilangnya barang bukti.

 “Setiap kami tanya perkembangan kasus ini, jawabannya selalu sedang dalam pemeriksaan. Kami menilai Kejaksaan mandul,” tandasnya.

 

 

Karena itu, GMNI Kota Tangerang menuntut Kejari Tangerang segera menyelesaikan perkara dugaan kasus korupsi yang melibatkan Diding agar segera disidang di Pengadilan Negeri Tangerang. “Kami menuntut agar kasus ini tidak berlarut-larut,” jelasnya.

 

 

 

Sementara Kepala Seksi Intel Kejari Tangerang Eman Sulaeman mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan. Pihaknya memang sempat terkendala mencari bukti kerugian negara yang harus menunggu laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

“Kasus korupsi ini kan harus ada kerugian negaranya, nah ini kita minta bantuan dari BPKP, kemarin sudah ada hasilnya dan sedang dalam tahap pemberkasan,” jelasnya.

 

Dia memastikan jika tidak lama lagi kasus tersebut segera dilimpahkan ke PN Tangerang untuk disidangkan. Ditargetkan pelimpahan tersebut tidak sampai akhir tahun. “Kita juga berharap agar kasus tersebut hangan sampai menginjak tahun berikutnya,” katanya.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill