Connect With Us

Pengebom Alam Sutera Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Rabu, 28 Oktober 2015 | 19:20

Sebuah ledakan diduga bom terjadi di toilet kantin karyawan Mall@Alam Sutera, di LG Floor, Kota Tangerang, Rabu (28/10) siang. Akibat ledakan tersebut satu orang mengalami luka. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Petugas Kepolisan berhasil menangkap pelaku pengeboman di Mall @Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (28/10). Pihak Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa bom yang belum meledak dari hunian tersangka berinisial LO.

"Ditangkap tak jauh dan tak lama setelah bom meledak, ya masih di sekitar Alam Sutera," ujar Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Martinus Hukum.

Saat ditanya siapa LO tersebut dan motifnya apa, menurut Martinus, LO adalah seorang ahli teknik informasi yang bekerja di sebuah perusahaan.

"Dia orang IT. Dia kerja tidak jauh dari Mall @Alam Sutera. Motif masih didalami," Ucapnya.

Polisi sendiri kini berada di kediaman LO di Serang, Banten untuk menggeledah rumah LO. Dari informasi yang didapat, selain telah mengamankan tersangka LO di Serang, Banten, petugas juga menemukan bom yang belum diledakan pelaku.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill