ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANG-Petugas Kepolisan berhasil menangkap pelaku pengeboman di Mall @Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (28/10). Pihak Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa bom yang belum meledak dari hunian tersangka berinisial LO.
"Ditangkap tak jauh dan tak lama setelah bom meledak, ya masih di sekitar Alam Sutera," ujar Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Martinus Hukum.
Saat ditanya siapa LO tersebut dan motifnya apa, menurut Martinus, LO adalah seorang ahli teknik informasi yang bekerja di sebuah perusahaan.
"Dia orang IT. Dia kerja tidak jauh dari Mall @Alam Sutera. Motif masih didalami," Ucapnya.
Polisi sendiri kini berada di kediaman LO di Serang, Banten untuk menggeledah rumah LO. Dari informasi yang didapat, selain telah mengamankan tersangka LO di Serang, Banten, petugas juga menemukan bom yang belum diledakan pelaku.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMomentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews