Connect With Us

Bom Meledak, Garis Polisi Sudah Dilepas di Kantin Mall Alam Sutera

Rusdy | Kamis, 29 Oktober 2015 | 12:16

Pasca terjadinya ledakan bom di toilet kantin karyawan, lantai LG , Mall@Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, hari ini tak lagi tampak garis polisi di kantin tersebut. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Pasca terjadinya ledakan bom di toilet kantin karyawan, lantai LG, Mall@Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, hari ini tak lagi tampak garis polisi di kantin tersebut.

 

Terlihat hanya bagian toilet yang masih di pasang garis polisi , sedangkan petugas kepolisian juga tak tampak di lokasi kejadian. Hanya petugas pengamanan dari pihak mal Alam Sutera saja  yang berjaga.

 

 

Tetapi sejumlah karyawan yang masuk kerja menyatakan, sebenarnya mereka masih trauma atas kejadian kemarin saat bom meledak sekitar pukul 12.05 WIB. “Mau tak mau wajib kerja, padahal masih takut juga saya,” kata Suryana seorang karyawan di kantin tersebut.

 

Menurut Suryana, sejumlah karyawan kantin diminta oleh bos mereka untuk menunggu, guna memastikan apakah hari ini dapat bekerja kembali atau tidak. “Kita disuruh cari tahu, makanya nih apakah masih steril apa enggak, apa sudah bias kerja lagi apa enggak belum tahu,” katanya.

 

 

Namun, untuk aktifitas hari ini sejumlah kantin terlihat sudah mulai buka. “Kita masih deg-deg-an sampai sekarang, tetapi ya harus kerja,” kata Ayu seorang pegawai rumah makan lainnya.

 

Seperti diketahui, terjadinya ledakan bom di mal ini merupakan peristiwa kedua kalinya, dimana pada Juli 2015 lalu juga pernah terjadi ledakan di toilet pengunjung. Meski tak ada korban jiwa, karyawan mal mengaku tetap khawatir perstiwa akan terjadi kembali. “Meski katanya pelaku sudah ditangkap, tapi tetap kami takut juga,” katanya.

 

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill