Connect With Us

Kapolsek Akui Anak Buahnya Ditolak WIL

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 1 November 2015 | 15:18

Keluarga IPTU Budi Riyono. (Rusdy / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Diduga karena ditolak wanita idaman lain (WIL), seorang perwira pertama, yakni  IPTU Budi Riyono yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Lantas di Polsek Cipondoh, Kota Tangerang nekat melakukan aksi tembak kepala dirinya sendiri, hingga tewas.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (31/10) pagi itu,  memecah kesunyian rumah Helin Herliana di Cluster Griya Kenanga Blok D No.6 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menolak dinikahi lantaran sang polisi masih beristri.

Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto akhirnya mengatakan, wanita tersebut menolak dinikahi lantaran anak buahnya itu masih memiliki istri.

 “Dia (korban) enggak mau ditinggalin,” katanya, hari ini.

Dia mengatakan,  korban diduga memang sedang ada masalah sehingga membuat Budi melakukan aksi nekat bunuh diri dengan senjata api.

“Setelah dapat informasi kami  ke TKP, kita dapatkan ada luka tembak di atas telinga kanan ada luka tembak,” ujar Kapolsek.

Dia juga menyatakan, pria yang dikenal ramah itu tewas dengan senjata apinya. “ Iya dari pistol almarhum. Di rumah itu cuma ada berdua, almarhum dengan wanita teman dekatnya itu,” katanya.

 

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang Sepekan ke Depan 9–15 Maret 2026, Masih Ada Hujan

Prakiraan Cuaca Tangerang Sepekan ke Depan 9–15 Maret 2026, Masih Ada Hujan

Senin, 9 Maret 2026 | 08:45

Cuaca di wilayah Tangerang Raya diperkirakan masih didominasi awan dengan potensi hujan ringan pada awal pekan. Prakiraan ini berlaku selama sepekan, mulai Senin, 9 Maret hingga Minggu, 15 Maret 2026.

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill