Connect With Us

Kapolsek Akui Anak Buahnya Ditolak WIL

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 1 November 2015 | 15:18

Keluarga IPTU Budi Riyono. (Rusdy / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Diduga karena ditolak wanita idaman lain (WIL), seorang perwira pertama, yakni  IPTU Budi Riyono yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Lantas di Polsek Cipondoh, Kota Tangerang nekat melakukan aksi tembak kepala dirinya sendiri, hingga tewas.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (31/10) pagi itu,  memecah kesunyian rumah Helin Herliana di Cluster Griya Kenanga Blok D No.6 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menolak dinikahi lantaran sang polisi masih beristri.

Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto akhirnya mengatakan, wanita tersebut menolak dinikahi lantaran anak buahnya itu masih memiliki istri.

 “Dia (korban) enggak mau ditinggalin,” katanya, hari ini.

Dia mengatakan,  korban diduga memang sedang ada masalah sehingga membuat Budi melakukan aksi nekat bunuh diri dengan senjata api.

“Setelah dapat informasi kami  ke TKP, kita dapatkan ada luka tembak di atas telinga kanan ada luka tembak,” ujar Kapolsek.

Dia juga menyatakan, pria yang dikenal ramah itu tewas dengan senjata apinya. “ Iya dari pistol almarhum. Di rumah itu cuma ada berdua, almarhum dengan wanita teman dekatnya itu,” katanya.

 

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill