Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANG-Masyarakat Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengambang di Sungai Cisadane, Sabtu (31/10).
Mayat pria yang diduga korban pembunuhan itu tersangkut diantara sampah yang menumpuk di bawah Jembatan UNIS, tak jauh dari pemakaman Tanah Gocap.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Alex saat melintas di atas jembatan UNIS. Di amelihat sesosok tubuh manusia yang mengambang diantara tumpukan sampah. "Dari jauh tidak jelas karena posisinya diantara sampah. Begitu saya dekati ternyata benar mayat manusia," Ungkapnya.
Alex yang terkejut lalu meminta tolong warga sekitar. Lokasi penemuan mayat pun dipenuhi penduduk yang penasaran ingin melihat mayat tersebut. Menurut Alex, warga tidak ada yang mengenali sosok mayat itu. Dia menduga korban terbawa arus sungai Cisadane dari Bogor. "Bukan orang sini. Tidak ada identitasnya juga," ungkapnya.
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah bengkak dan mengenakan kaos hitam dipadu celana panjang hitam. Diperkirakan, lelaki yang sudah tak bernyawa tersebut berusia sekitar kurang lebih 35-40 tahun.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian mengevakuasi jasad tersebut. Kini mayat lelaki nahas tersebut telah berada ke RSUD Tangerang guna diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGMulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews