Connect With Us

Helin yang tolak IPTU Budi diawasi Polisi Tangerang

Denny Bagus Irawan | Senin, 2 November 2015 | 12:05

TKP di Cluster Griya Kencana RT 06/02, Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, tampak masih terdapat darah. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Helin Herliana,34, wanita asal Garut yang awalnya diduga menjadi istri muda IPTU Budi Riyono,  Kanit Lantas Polsek Cipondoh, Kota Tangerang yang tewas dengan cara menembakan diri setelah niatnya menikahi wanita itu ditolak, kini masih diawasi polisi.

“Sudah kami pulangkan ke keluarga, tetapi masih dalam pengawasan kami. Karena sampai sejauh ini statusnya masih jadi saksi ya, tetapi tetap kami awasi terus,” ujar Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto, Senin (2/11/2015). 

Menurutnya sampai dengan saat ini pengakuan Helin IPTU Budi nekat melakukan bunuh diri hanya karena ditolak untuk menikahinya. “Masih, keterangannya masih karena ditolak, karena memang korban masih beristri,” terangnya.

Helin berdasarkan informasi adalah seorang pegawai Bank Bukopin serta memiliki usaha jual beli mobil. Namun, tidak ada yang tahu cabang Bank Bukopin dan showroom mobil yang dimiliki Helin. Wanita yang disebut telah menjada itu telah tinggal di Cluster Griya Kencana RT 06/02, Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang sejak Agustus 2015.

Dimata Kapolsek, selama dirinya menjadi pimpinan di Polsek Cipondoh sejak dua bulan lalu, IPTU Budi yang lebih dulu bertugas di sana tidak menunjukan memiliki masalah besar.

“Dia anggota yang baik, saya perintah selalu melaksanakan dengan baik. Selama saya dua bulan kumpul dengan dia tak pernah ada masalah,” katanya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill