Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANG-Kanit Lantas Polsek Cipondoh, IPTU Budi Riyono pertama kali berkenalan dengan Herlin Herlina, 34, pada bulan Juli 2015 lalu melalui media sosial Facebook. Melalui perkenal itu, keduanya melakukan pertemuan pertama kali di Senayan, Jakarat Pusat hingga akhirnya menjalin kasih.#Bunuh Diri di Tangerang
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh IPTU Ruri Hadi mengatakan, Helin diketahui seorang janda yang memiliki tiga anak. Helin bukan kerja di Bank Bukompin, tetapi memiliki usaha travel di Bandung.
“Setelah berkenalan, korban berniat untuk menikahi Helin dan sudah direstui oleh istri tua korban. Tapi wanita itu menolak dijadikan istri muda karena akan mempengaruhi dirinya sebagai pengusaha travel,” jelasnya, Senin (2/11).
Menurut Ruri, berdasarkan keterangan Helin, pada saat kejadian tidak ada cek-cok dengan korban.
“Tapi pada saat korban menyakan kepada dirinya akan menikahnya, tidak ada jawaban dari Helin," ungkapnya.#Bunuh Diri di Tangerang
Ruli menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan kuat korban tewas karena bunuh diri menggunakan senjata api yang dimilikinya.
“Korban luka tembak dibagian kepala kanan, korban kan anggot polisi, jadi setiap anggota pasti menembak dengan tangan kanan. Kalau untuk hasil sidik jari senpi, kita masih tunggu hasilnya," terangnya.#Bunuh Diri di Tangerang
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews