Connect With Us

2016, Bayar Pajak di Kota Tangerang Bisa Lewat Online

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 November 2015 | 20:00

Ilustrasi pembayaran pajak (http://mobil.otomotifnet.com / Anton, Johan)

TANGERANG - Pada tahun 2016, para pengusaha di Kota Tangerang dapat membayar pajaknya secara online. Program tersebut tengah dikembangkan oleh Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang untuk empat sektor pajak, yakni pajak hotel, restaurant, hiburan, dan Penerang Jalan Umum (PJU).

 

“Dari total tujuh sektor pajak, kita berencana buat sistem pembayaran online untuk empat sektor. Program ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar mereka merasa nyaman dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,” jelas Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya DPKAD Kota Tangerang Mohamad Arfan, Jumat (6/11).

 

Arfan menambahkan dalam program ini, pihaknya bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB). Teknisnya, para wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran cukup dengan datang ke Bank terdekat dan memberikan kode pembayaran yang sudah dimiliki. “Jadi mereka tidak perlu untuk mengatre lama-lama,” paparnya.

 

Saat, kata Arfan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi dengan memberikan pelatihan pembayaran secara online terhadap 1.080 wajib pajak yang ada di Kota Tangerang agar mereka sudah bisa mengoperasikan sistem tersebut sebelum direalisasikan.

 

"Sosialisasi tersebut kita lakukan selam 4 hari. Kita ajarkan teknis pembayaran pajak secara online," jelasnya.

 

Arfan menyebutkan, dari tujuh sektor jenis pajak yang ada di DPKD kota Tangerang, yang baru melebihi target pada tahun ini hanya pajak hotel yang sudah terealisasi sebanyak Rp 37 miliar, dari target yang telah di tetapkan Rp 34 miliar.

 

Sedangkan Pajak Restauran dengan target Rp 190 miliar, baru mencapai Rp 175 miliar. Pajak parkir Swasta dengan target Rp 50 miliar, yang sudah terealisasikan Rp 49,1 miliar.

 

Pajak Hiburan dengan target yang telah di tetapkan Rp 18 miliar, yang sudah terealisasi Rp 16,2 Miliar. Pajak Reklame target Rp 26 miliar, baru mencapai Rp 21 miliar. Pajak Penerang Jalan Umum (PJU) target Rp 158 miliar, baru mencapai Rp 135 miliar. Pajak air tanah dengan target Rp 5,5 miliar, sedangkan yang sudah terealisasikan baru mencapai Rp 5,1 miliar.

 

"Capaian tujuh jenis pajak dikelola DPKD tercatat hingga tanggal 4 November 2015," jelasnya.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

KAB. TANGERANG
Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:34

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan para kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill