Connect With Us

Satpol PP Tangerang Razia Hotel Siang Bolong, 17 Pasangan Mesum Terjaring

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 November 2015 | 16:47

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang melakukan razia di sejumlah hotel kelas melati pada Rabu (10/11) siang. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang melakukan razia di sejumlah hotel kelas melati pada Rabu (10/11) siang. Hasilnya, sebanyak 17 pasangan tanpa surat nikah tertangkap sedang ngamar.

 

Petugas Satpol PP Tangerang melakukan razia mulai pukul 12.00 WIB, ke beberapa hotel kelas melati. Razia dilakukan siang hari,  karena saat malam hari kurang mendapat hasil yang bagus, hal terbut diduga adanya kebocoran.

 

“Biasanya sih kita razia malam atau sore, tapi hasilnya hasilnya kurang bagus. Kemungkinan para pelaku ini sudah mengetahui saat petugas akan razia, jadi bisa sembunyi atau melarikan diri. Saat kita razia siang-siang ternyata lebih banyak yang di dapat.,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana.

 

Dalam razia ini, pihaknya berhasil menjaring 17 pasangan selingkuh. Mereka kedapatan sedang ngamar di Hotel Merdeka dan Hotel Tangerang. Bahkan salah satu dari pasangan yang terjaring bertatus mahasiswi.

 

“Ketika kami periksa, mereka tidak memiliki surat nikah. Ada yang mengaku sudah nikah siri, tapi kita minta bukti surat keterangan dari RT setempat,” pungkasnya.

 

Menurutnya, razia ini rutin dilakukan dalam rangka penegakkan Perda No. 8/2015 tentang larangan kegiatan pelacuran atau prostitusi.

 

“Mereka kebanyakan berasal dari luar Kota Tangerang, jadi beralasantidak tahu ada Perda ini. Mereka yang terjaring akan kita data, KTP ditahan dan kita beri pembinaan. Untuk mengambil KTP tersebut, mereka harus buat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang ditandatangani ketua RT tempat mereka tinggal,” jelas Mumung.

 

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill