Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU
Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANG-Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang melakukan razia di sejumlah hotel kelas melati pada Rabu (10/11) siang. Hasilnya, sebanyak 17 pasangan tanpa surat nikah tertangkap sedang ngamar.
Petugas Satpol PP Tangerang melakukan razia mulai pukul 12.00 WIB, ke beberapa hotel kelas melati. Razia dilakukan siang hari, karena saat malam hari kurang mendapat hasil yang bagus, hal terbut diduga adanya kebocoran.
“Biasanya sih kita razia malam atau sore, tapi hasilnya hasilnya kurang bagus. Kemungkinan para pelaku ini sudah mengetahui saat petugas akan razia, jadi bisa sembunyi atau melarikan diri. Saat kita razia siang-siang ternyata lebih banyak yang di dapat.,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana.
Dalam razia ini, pihaknya berhasil menjaring 17 pasangan selingkuh. Mereka kedapatan sedang ngamar di Hotel Merdeka dan Hotel Tangerang. Bahkan salah satu dari pasangan yang terjaring bertatus mahasiswi.
“Ketika kami periksa, mereka tidak memiliki surat nikah. Ada yang mengaku sudah nikah siri, tapi kita minta bukti surat keterangan dari RT setempat,” pungkasnya.
Menurutnya, razia ini rutin dilakukan dalam rangka penegakkan Perda No. 8/2015 tentang larangan kegiatan pelacuran atau prostitusi.
“Mereka kebanyakan berasal dari luar Kota Tangerang, jadi beralasantidak tahu ada Perda ini. Mereka yang terjaring akan kita data, KTP ditahan dan kita beri pembinaan. Untuk mengambil KTP tersebut, mereka harus buat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang ditandatangani ketua RT tempat mereka tinggal,” jelas Mumung.
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews