Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
TANGERANG-Pihak keluarga Ade Firmansyah menyatakan, bahwa semasa hidup, korban tidak mempunyai riwayat penyakit jantung. Keluarga tak percaya jika serangan jantung yang menyebabkan Ade, terjatuh dari tempat tidurnya di IGD Kabupaten Tangerang hingga akhirnya tewas pada Sabtu (14/11).
"Selama ini tidak ada riwayat jantung, saya juga tidak ada," jelas ayah korban, H Suharli saat ditemui di Polres Metro Tangerang, Senin (16/11). Menurut Suharli, pihak keluarga tidak ada yang mengetahui penyebab kematian Ade. Saat dirawat di IGD, tidak boleh semua keluarga berada di dalam ruangan, sehingga hanya istri korban, Sulastri, yang menemani.
"Istrinya sempat ke kamar mandi sebentar. Tiba-tiba perawat manggil, katanya Ade jatuh. Pas kita masuk, Ade sudah di tempat tidur dengan kepala berdarah. Jadi kita tidak tahu dia kenapa, yang bilang jatuh itu pihak RSUD," jelasnya.
Suharli menambahkan, dia datang ke Polres Metro Tangerang untuk memberikan keterangan atas laporan yang dia buat. Pihak RSUd sendiri belum ada itikat baik untuk meminta maaf maupun bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Saya minta pertanggung jawaban," ucapnya.
Ketua LSM Geram Banten Alamsyah mengatakan, ada kejanggalan dalam kematian Ade jika melihat luka pada kepalanya yang diduga akibat terjatuh dari tempat tidur. "Saat visum luar, ada luka sobek pada pelipis kanan dan memar pada kepala belakang dan tengah. Kok jatuh lukanya bisa seperti itu? Padahal saat dia mengeluh sakit perut, perawat bilang itu tidak kenapa-kenapa. Ade malah meninggal dengan luka di kepala. Tapi pihak RSU juga belum memberikan penjelasan ke keluarga," pungkasnya.
Selain itu, melihat ruangan IGD yang tidak terlalu besar dan banyaknya perawat, seharusnya Ade tidak jatuh dari tempat tidurny. "Ruangannya kan kecil, masak paaien tidak kelihatan. Kecuali sudah di ruang rawat inap. Artinya kan ada kelalaian dari pihak RSU," tandasnya.
Untuk itu, dia berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini, karena ini berkaitan dengan hak dan pelayanan yang diterima pasien. "Jika terbukti ada kelalaian, managemen RSU harus diproses hukum, agar peristiwa ini tidak terulang," pungkas Alamsyah.
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews