Connect With Us

PT Argo Pantes di Tangerang Digasak Maling

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 November 2015 | 19:39

Tempat kejadian perkara (TKP) perampokan (tangerangnews.com / Rangga A. Zuliansyah)

TANGERANG - Sebuah perusahaan tekstil yakni PT Argo Pantes  yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Cikokol,  Kota Tangerang dimasuki maling pada Rabu (17/11). Peristiwa itu baru diketahui sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Pelaku menurut Kasubag Humas Polrestro Tangerang AKP Triyani mengatakan, pelapor kejadian tersebut adalah karyawan perusahaan itu bernama Wibisono.

 

"Pelaku masuk ruang kantor dengan mencongkel jendela, mengambil barang-barang dan uang milik perusahaan yang berada di laci kantor dengan cara merusak," jelas Triyani.

 

Adapun barang yang hilang antara lain uang sebesar Rp 17 juta, lima unit laptop, satu buah jam tangan dan satu buah cincin emas, satu buah gelang emas yang jika ditotalkan secara keseluruhan berjumlah Rp30 juta.

"Kami telah mendatangi TKP dan mengamankan lokasi serta menerjunkan anjing pelacak. Sampai saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan," jelasnya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill