Connect With Us

Gadis 15 Tahun Diperkosa Montir di Taman Royal Tangerang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 22 November 2015 | 11:20

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

 

TANGERANG-Seorang gadis berinisial TA,15, melaporkan tindak perkosaan terhadap dirinya ke Polres Metro Tangerang pada Sabtu (22/11). Korban mengaku ‘mesinnya dipreteli’ seorang pemuda yang berprofesi sebagai montir, yakni  Dedi,18, warga asal Pandeglang, Banten yang tinggal di Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang.

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani Handayani, berdasarkan laporan tersebut sang montir telah merunggut perawan TA dengan memperkosa di kediamannya yang berada di Taman Royal, Kota Tangerang.

"Korban yang masih dibawah umur disetubuhi," ujar Triyani Handayani.

Triyani menjelaskan, peristiwa kelam itu terjadi saat tersangka mengajak korban ke rumahnya. Sesampai di kediamannya, Dedi mengajak TA ngobrol di teras rumah. Setelah itu pelaku perlahana menarik tangan korban untuk diajak masuk ke dalam kamarnya. Kenalah, gadis itu dirayu oleh pelaku.

Adapun jurus yang dikatakan tersangka kepada korban.  “Kamu beda dengan cewek lain, makanya aku sayang kamu,” ujar Triyani menirukan suara Dedi merayu TA .

Satu persatu pakaian yang dikenakan korban dilepasnya. Tersangka juga membuka kaos dan celananya hingga tanpa sehelai pun benang berada di tubuh gadis tersebut. Setelah itu korban kemudian diajak bersenggama layaknya suami istri. Tetapi setelah digagahi, korban diancam oleh tersangka.  

"Awas lu jangan bilang ke orangtuamu dan juga om lu. Kalau bilang, gw apain nanti," kata Triyani menceritakan.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No. 35/2014 tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan tentang perlindungan anak. "Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polrestro Tangerang," ucap Triayani. 

 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill