Connect With Us

Mayat Wanita Nyangkut di Rumah Duka Boen Tek Bio Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 November 2015 | 17:17

Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di Sungai Cisadane belakang Rumah Duka Boen Tek Bio, RT 3/4, Kampung Karawaci Ilir, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (23/11). (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di Sungai Cisadane belakang Rumah Duka Boen Tek Bio, RT 3/4, Kampung Karawaci Ilir, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (23/11). Mayat yang diduga korban pembunuhan itu pun mengegerkan warga setempat.

 

Menurut Adi warga sekitar, mayat wanita itu ditemukan oleh warga yang sedang memancing di belakang Rumah Duka, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ditemukan posisi mayat tersangkut di pinggir sungai dalam keadaan terlentang.

 

“Kondisi mayat sudah membiru, kemungkinan sudah tewas tiga hari yang lalu,” jelasnya.

 

Adi menambahkan, warga tidak menemukan kartu identitas pada mayat tersebut. Sementara warga setempat juga tidak ada yang merasa kehilangan anggota keluarga.

“Sepertinya juga bukan warga sini, karena tidak ada yang kenal,” ujarnya.

 

Atas temuan mayat tersebut, warga langsung melaporkannya ke Polsek Karawaci. Tak beberpa lama, petugas polsek dan BPBD Kota Tangerang tiba di lokasi dan melakukan evakuasi mayat dengan perahu karet.

 

Waka Polsek Karawaci AKP Abdul Gani mengatakan, belum bisa menemukan adanya tanda kekerasan pada mayat wanita tersebut karena saat ditemukan sudah membengkak. Karena itu pihaknya akan melakukan identifikasi dan autopsi dahulu ke RSUD Kabupaten Tangerang.

 

“Mayat masih diidentifikasi, belum tahu juga dari keluarga siapa. Penyebab kematian belum bisa disimpulkan,” katanya.

 

Menurutnya, ciri-ciri mayat wanita yakni berusia sekitar 34 tahun, rambut pendek, mengenakan kaos hijau dan celana panjang ungu. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga harap melapor ke Polsek Karawaci atau RSUD Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

 

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

KOTA TANGERANG
ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

Selasa, 28 April 2026 | 19:51

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, yakni perangkat tilang elektronik genggam yang memungkinkan penindakan dilakukan langsung di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill