Connect With Us

Mayat Wanita Nyangkut di Rumah Duka Boen Tek Bio Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 November 2015 | 17:17

Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di Sungai Cisadane belakang Rumah Duka Boen Tek Bio, RT 3/4, Kampung Karawaci Ilir, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (23/11). (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di Sungai Cisadane belakang Rumah Duka Boen Tek Bio, RT 3/4, Kampung Karawaci Ilir, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (23/11). Mayat yang diduga korban pembunuhan itu pun mengegerkan warga setempat.

 

Menurut Adi warga sekitar, mayat wanita itu ditemukan oleh warga yang sedang memancing di belakang Rumah Duka, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ditemukan posisi mayat tersangkut di pinggir sungai dalam keadaan terlentang.

 

“Kondisi mayat sudah membiru, kemungkinan sudah tewas tiga hari yang lalu,” jelasnya.

 

Adi menambahkan, warga tidak menemukan kartu identitas pada mayat tersebut. Sementara warga setempat juga tidak ada yang merasa kehilangan anggota keluarga.

“Sepertinya juga bukan warga sini, karena tidak ada yang kenal,” ujarnya.

 

Atas temuan mayat tersebut, warga langsung melaporkannya ke Polsek Karawaci. Tak beberpa lama, petugas polsek dan BPBD Kota Tangerang tiba di lokasi dan melakukan evakuasi mayat dengan perahu karet.

 

Waka Polsek Karawaci AKP Abdul Gani mengatakan, belum bisa menemukan adanya tanda kekerasan pada mayat wanita tersebut karena saat ditemukan sudah membengkak. Karena itu pihaknya akan melakukan identifikasi dan autopsi dahulu ke RSUD Kabupaten Tangerang.

 

“Mayat masih diidentifikasi, belum tahu juga dari keluarga siapa. Penyebab kematian belum bisa disimpulkan,” katanya.

 

Menurutnya, ciri-ciri mayat wanita yakni berusia sekitar 34 tahun, rambut pendek, mengenakan kaos hijau dan celana panjang ungu. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga harap melapor ke Polsek Karawaci atau RSUD Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

 

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill