Connect With Us

Kota Tangerang Ogah Tanggapi Ancaman soal Culinary Night

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 November 2015 | 18:40

Wali Kota Tangerang Arief dalam acara Cuinary Night di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Sabu (28/11/2015). (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang tetap menggelar Pasar Lama Culinary Night ketiga di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang  meski di protes oleh panitia terdahulu lantaran tidak dilibatkan kembali dalam acara tersebut. Acara  tersebut dibuka oleh  Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Sabtu (28/11) malam.

Menurut Arief, event kuliner di malam hari yang sudah menjadi agenda rutin di Kota Tangerang ini disetiap penyelenggaraannya menunjukkan peningkatan pengunjung.

Hal ini, kata dia, dapat dilihat dengan semakin banyaknya pengunjung yang datang sehingga kerap kali menimbulkan kemacetan. Tetapi positifnya dapat menambah indeks kebahagian.

"Walau belum ada penelitian menambah indeks kebahagian, tapi dilihat kasat mata banyak orang yang datang, untuk makan, menikmati suguhan hiburan maupun bersilaturahmi satu sama lain," ujarnya.vArief juga enggan mengkomentari soal ancaman panitia terdahulu yang akan menempuh jalur hokum. Arief  justru melanjutkan, bahwa dirinya berharap dengan hadirnya event ini akan semakin menarik para wisatawan dalam,  maupun luar kota. Dia juga  memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya event tahunan ini.

"Terima kasih atas segala dukungannya khususnya bagi masyarakat Kota Tangerang yang telah datang dan meramaikan acara malam ini," serunya.

 

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill