Connect With Us

Minta uang Gono-gini ditolak mantan istri, pejabat Satpol PP Tangerang tersangka KDRT

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Desember 2015 | 10:33

Ilustrasi Satpol PP (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pejabat Satpol PP Kota Tangerang berinisial EM dilaporkan oleh mantan istrinya WI, 44, ke Polres Metro Tangerang karena diduga melakukan KDRT. Atas laporan tersebut, EM yang menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Aparat ini ditetapkan sebagai tersangka.

 

Berdasarkan informasi, keduanya telah bercerai karena sering terlibat percekcokan. Namun dalam perjalanannya, EM meminta seluruh harta senilai Rp150 juta rupiah untuk dikembalikan. Permintaan tersebut ternyata tidak disetujui oleh korban.

 

Karena penolakan tersebut, pelaku merasa kesal hingga akhirnya mendatangi kembali si korban dan menganiaanya. Merasa tidak terima, ibu dua anak yang tinggal di Banjar Wijaya, Kota Tangerang ini melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang, pada 26 November 2015.

 

Atas laporan No: LP/B/970/XI/2015 PMJ/Restro Tangerang Kota itu, WI langsung melakukan visum ke rumah sakit untuk melengkapi laporan. Kini status EM pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sekarang dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan masih menunggu hasil visum korban.

 

“Bila terdapat cukup bukti, segera dilakukan pemanggilan kepada tersangka,” jelas Sutarmo, Jumat (4/12).

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill