Connect With Us

Minta uang Gono-gini ditolak mantan istri, pejabat Satpol PP Tangerang tersangka KDRT

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Desember 2015 | 10:33

Ilustrasi Satpol PP (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pejabat Satpol PP Kota Tangerang berinisial EM dilaporkan oleh mantan istrinya WI, 44, ke Polres Metro Tangerang karena diduga melakukan KDRT. Atas laporan tersebut, EM yang menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Aparat ini ditetapkan sebagai tersangka.

 

Berdasarkan informasi, keduanya telah bercerai karena sering terlibat percekcokan. Namun dalam perjalanannya, EM meminta seluruh harta senilai Rp150 juta rupiah untuk dikembalikan. Permintaan tersebut ternyata tidak disetujui oleh korban.

 

Karena penolakan tersebut, pelaku merasa kesal hingga akhirnya mendatangi kembali si korban dan menganiaanya. Merasa tidak terima, ibu dua anak yang tinggal di Banjar Wijaya, Kota Tangerang ini melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang, pada 26 November 2015.

 

Atas laporan No: LP/B/970/XI/2015 PMJ/Restro Tangerang Kota itu, WI langsung melakukan visum ke rumah sakit untuk melengkapi laporan. Kini status EM pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sekarang dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan masih menunggu hasil visum korban.

 

“Bila terdapat cukup bukti, segera dilakukan pemanggilan kepada tersangka,” jelas Sutarmo, Jumat (4/12).

NASIONAL
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Senin, 14 September 2026 | 16:46

Suahasil Nazara mengaku baru mendapat informasi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pagi. Ia kemudian menghadap Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta.

BANTEN
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Senin, 14 September 2026 | 21:42

Pencarian terhadap delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda dilanjutkan selama tiga hari kedepan.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill