Connect With Us

Kakak Adik Ini Kompak Sering Menjambret di Poris

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Desember 2015 | 11:02

Ilustrasi Jambret. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Bukannya mengajarkan hal baik, Deni Dullah, 24, malah mengajak adiknya, IRW, 20, untuk jadi jambret. Kakak beradik yang merupakan warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Tangerang dan mendekam di sel tahanan.
 
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani mengatakan, modus operandi mereka  adalah dengan berboncengaan dan memepet pengendara perempuan maupun laki-laki yang melintas jalan tersebut dalam situasi sepi dan memungkinkan untuk dirampas.
 
“Mereka mengincar korban yang sedang berkendara sendiri. Aksinya dilakukan sudah lebih dari sekali,” katanya.
 
Menurut Triyani, keduanya ditangkap di jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, setelah menjambret tas milik ibu rumah tangga Marsih, 31, warga RT 01/03, Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batu Ceper, pada Sabtu (19/12), sekitar pukul 14.130 WIB.
 
“Kedua pelaku menjambret tas milik korban yang berisi uang Rp 300 ribu. Kemudaian korban meneriaki mereka berda hingga menarik perhatian warga. Pelaku pun dikejar warga hingga akhirnya tertangkap dan diamankan ke Polsek Tangerang,” katanya.

KAB. TANGERANG
Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:51

Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill