Connect With Us

Kakak Adik Ini Kompak Sering Menjambret di Poris

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Desember 2015 | 11:02

Ilustrasi Jambret. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Bukannya mengajarkan hal baik, Deni Dullah, 24, malah mengajak adiknya, IRW, 20, untuk jadi jambret. Kakak beradik yang merupakan warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Tangerang dan mendekam di sel tahanan.
 
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani mengatakan, modus operandi mereka  adalah dengan berboncengaan dan memepet pengendara perempuan maupun laki-laki yang melintas jalan tersebut dalam situasi sepi dan memungkinkan untuk dirampas.
 
“Mereka mengincar korban yang sedang berkendara sendiri. Aksinya dilakukan sudah lebih dari sekali,” katanya.
 
Menurut Triyani, keduanya ditangkap di jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, setelah menjambret tas milik ibu rumah tangga Marsih, 31, warga RT 01/03, Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batu Ceper, pada Sabtu (19/12), sekitar pukul 14.130 WIB.
 
“Kedua pelaku menjambret tas milik korban yang berisi uang Rp 300 ribu. Kemudaian korban meneriaki mereka berda hingga menarik perhatian warga. Pelaku pun dikejar warga hingga akhirnya tertangkap dan diamankan ke Polsek Tangerang,” katanya.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Sempat Diwarnai Penolakan, Pembongkaran 81 Lapak di Cisoka Berlanjut Usai Tuntutan Pedagang Disepakati

Sempat Diwarnai Penolakan, Pembongkaran 81 Lapak di Cisoka Berlanjut Usai Tuntutan Pedagang Disepakati

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai merelokasi 81 pedagang di bekas Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) di Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, ke Pasar Tradisional Cisoka, pada Kamis 18 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill