Connect With Us

Kakak Adik Ini Kompak Sering Menjambret di Poris

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Desember 2015 | 11:02

Ilustrasi Jambret. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Bukannya mengajarkan hal baik, Deni Dullah, 24, malah mengajak adiknya, IRW, 20, untuk jadi jambret. Kakak beradik yang merupakan warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Tangerang dan mendekam di sel tahanan.
 
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani mengatakan, modus operandi mereka  adalah dengan berboncengaan dan memepet pengendara perempuan maupun laki-laki yang melintas jalan tersebut dalam situasi sepi dan memungkinkan untuk dirampas.
 
“Mereka mengincar korban yang sedang berkendara sendiri. Aksinya dilakukan sudah lebih dari sekali,” katanya.
 
Menurut Triyani, keduanya ditangkap di jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, setelah menjambret tas milik ibu rumah tangga Marsih, 31, warga RT 01/03, Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batu Ceper, pada Sabtu (19/12), sekitar pukul 14.130 WIB.
 
“Kedua pelaku menjambret tas milik korban yang berisi uang Rp 300 ribu. Kemudaian korban meneriaki mereka berda hingga menarik perhatian warga. Pelaku pun dikejar warga hingga akhirnya tertangkap dan diamankan ke Polsek Tangerang,” katanya.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill