Kejari Kabupaten Tangerang Kroscek Terkait Jaksa Terjaring OTT KPK
Kamis, 18 Desember 2025 | 16:48
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tangerang pada Rabu 17 Desember 2025 malam.
TANGERANG-Bukannya mengajarkan hal baik, Deni Dullah, 24, malah mengajak adiknya, IRW, 20, untuk jadi jambret. Kakak beradik yang merupakan warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Tangerang dan mendekam di sel tahanan.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani mengatakan, modus operandi mereka adalah dengan berboncengaan dan memepet pengendara perempuan maupun laki-laki yang melintas jalan tersebut dalam situasi sepi dan memungkinkan untuk dirampas.
“Mereka mengincar korban yang sedang berkendara sendiri. Aksinya dilakukan sudah lebih dari sekali,” katanya.
Menurut Triyani, keduanya ditangkap di jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, setelah menjambret tas milik ibu rumah tangga Marsih, 31, warga RT 01/03, Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batu Ceper, pada Sabtu (19/12), sekitar pukul 14.130 WIB.
“Kedua pelaku menjambret tas milik korban yang berisi uang Rp 300 ribu. Kemudaian korban meneriaki mereka berda hingga menarik perhatian warga. Pelaku pun dikejar warga hingga akhirnya tertangkap dan diamankan ke Polsek Tangerang,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tangerang pada Rabu 17 Desember 2025 malam.
TODAY TAGMenjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews