Connect With Us

Alat Berat Proyek Turab Cisadane Tangerang Tinggalkan Ceceran Tanah di Jalan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Desember 2015 | 19:00

Penyapu jalan berupaya membersihkan ceceran tanah dari alat berat proyek turab Sungai Cisadane di Jalan Perintis Kemerdekaan. (Tangerangnews.com / Rangga)

TANGERANG-Aktivitas proyek normalisasi Sungai Cisadane di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, membuat kotor jalan protokol. Hal itu disebabkan lalu lalang kendaraan berat proyek tersebut sehingga meninggalkan ceceran tanah merah dan batu kerikil.

 

Salah seorang petugas sapu jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Handoko, yang rutin bertugas dikawasan tersebut harus berupaya keras membersihkan ceceran tanah. Hal itu tentu jelas sangat menambah beban pekerjaannya sebagai seorang penyapu jalanan.

 

"Jadi agak susah memang bersihin jalannya. Tapi minimal kalau sekalian disapu, gumpalan tanah sama kerikil kecilnya bisa hilang. Agak bahaya juga soalnya, kalau dilintasi kendaraan," kata dia Senin (21/12).

 

Salah seorang warga, Yusuf mengatakan, seharunya pekerja proyek tidak membiarkan begitu saja ceceran tanah di jalan. Pasalnya jika hujan, jalan menjadi licin dan bisa menyebabkan kendaraan roda dua terpeleset. “Harusnya disempot air terus. Kan ini jalan raya yang banyak dilintasi kendaraan, ini untuk antisipasi juga jangan sampai terjadi kecelakaan,” katannya.

 

Berdasarkan keterangan dari papan informasi pengerjaan proyek tersebut, proyek dengan nama paket pekerjaan normalisasi Kali Cisadane, Kali Sabi dan Kali Cirarab ini berada dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada Direktorat Jendral (Ditjen) Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane / SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ciliwung-Cisadane, dengan Nomor Kontrak : HK.02.03.PPK/SP.I-SNVT PJSA.CC/VI/166.1.

 

Sedangkan kontraktor pelaksana dalam pekerjaan tersebut, tertera atas nama perusahaan PT BUMI KARSA dan PT TUAH AGUNG ANUGERAH - PT. RAYAKONSULT, KSO, sebagai pihak konsultan supervisi. Sedangkan, tanggal kontraknya sendiri, terhitung sejak 15 Juni 2015, dengan masa pelaksanaan selama 184 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 365 hari.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill