Connect With Us

11.155 Miras Berbagai Merk Digeleng Kapolres Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2015 | 17:03

11.155 Miras Berbagai Merk Digeleng Kapolres Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Polres Metro Tangerang memusnahkan minuman keras berbagai merk sebanyak 11.155 botol dan 264 botol aqua berisi ciu, Rabu (23/12). Pemusnahan dilakukan sendiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dengan mengendarai alat berat. Kapolres terlihat tidak kesulitan menggunakan alat berat tersebut untuk menggilas botol-botol miras.

 

Miras yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi Polres dan Polsek di seluruh Kota Tangerang. Miras ini didapatkan dari sejumlah tempat seperti warung jamu dan kelontong dan rumah warga yang menjual secara ilegal.

 

“Razia kita lakukan sejak tiga minggu lalu sebelum tanggal 25 Desember. Dan hari ini kita musnahkan. Jumlahnya 11.155 botol dan 264 botol aqua berisi ciu,” katanya.

 

Pemusnahan, kata Kapolres, dilakukan agar masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun baru 2016 tidak mengkonsumsi miras yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. “Ini untuk menghindari dan mencegah sedini mungkin. Jadi masyarakat saat merayakan tahun baru dengan gembira tidak minum miras,” terangnya.

BANTEN
Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:41

Penyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Kondisi ini juga dirasakan di wilayah Serang dan Cilegon yang memiliki aktivitas industri tinggi serta mobilitas masyarakat yang padat.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill