Connect With Us

11.155 Miras Berbagai Merk Digeleng Kapolres Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2015 | 17:03

11.155 Miras Berbagai Merk Digeleng Kapolres Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Polres Metro Tangerang memusnahkan minuman keras berbagai merk sebanyak 11.155 botol dan 264 botol aqua berisi ciu, Rabu (23/12). Pemusnahan dilakukan sendiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dengan mengendarai alat berat. Kapolres terlihat tidak kesulitan menggunakan alat berat tersebut untuk menggilas botol-botol miras.

 

Miras yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi Polres dan Polsek di seluruh Kota Tangerang. Miras ini didapatkan dari sejumlah tempat seperti warung jamu dan kelontong dan rumah warga yang menjual secara ilegal.

 

“Razia kita lakukan sejak tiga minggu lalu sebelum tanggal 25 Desember. Dan hari ini kita musnahkan. Jumlahnya 11.155 botol dan 264 botol aqua berisi ciu,” katanya.

 

Pemusnahan, kata Kapolres, dilakukan agar masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun baru 2016 tidak mengkonsumsi miras yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. “Ini untuk menghindari dan mencegah sedini mungkin. Jadi masyarakat saat merayakan tahun baru dengan gembira tidak minum miras,” terangnya.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill