Connect With Us

11.155 Miras Berbagai Merk Digeleng Kapolres Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2015 | 17:03

11.155 Miras Berbagai Merk Digeleng Kapolres Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Polres Metro Tangerang memusnahkan minuman keras berbagai merk sebanyak 11.155 botol dan 264 botol aqua berisi ciu, Rabu (23/12). Pemusnahan dilakukan sendiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dengan mengendarai alat berat. Kapolres terlihat tidak kesulitan menggunakan alat berat tersebut untuk menggilas botol-botol miras.

 

Miras yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi Polres dan Polsek di seluruh Kota Tangerang. Miras ini didapatkan dari sejumlah tempat seperti warung jamu dan kelontong dan rumah warga yang menjual secara ilegal.

 

“Razia kita lakukan sejak tiga minggu lalu sebelum tanggal 25 Desember. Dan hari ini kita musnahkan. Jumlahnya 11.155 botol dan 264 botol aqua berisi ciu,” katanya.

 

Pemusnahan, kata Kapolres, dilakukan agar masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun baru 2016 tidak mengkonsumsi miras yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. “Ini untuk menghindari dan mencegah sedini mungkin. Jadi masyarakat saat merayakan tahun baru dengan gembira tidak minum miras,” terangnya.

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Kemenyan di Bayur: 3 Pegawai Sesak Napas, 4 Unit Kendaraan Ikut Ludes

Kebakaran Pabrik Kemenyan di Bayur: 3 Pegawai Sesak Napas, 4 Unit Kendaraan Ikut Ludes

Senin, 20 Juli 2026 | 21:22

Kebakaran hebat melanda pabrik produksi kemenyan dan dupa milik CV Damarindo yang berlokasi di Jalan Raya Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin 20 Juli 2026, petang.

BANTEN
Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 | 14:27

Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill