Connect With Us

11.155 Miras Berbagai Merk Digeleng Kapolres Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2015 | 17:03

11.155 Miras Berbagai Merk Digeleng Kapolres Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Polres Metro Tangerang memusnahkan minuman keras berbagai merk sebanyak 11.155 botol dan 264 botol aqua berisi ciu, Rabu (23/12). Pemusnahan dilakukan sendiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dengan mengendarai alat berat. Kapolres terlihat tidak kesulitan menggunakan alat berat tersebut untuk menggilas botol-botol miras.

 

Miras yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi Polres dan Polsek di seluruh Kota Tangerang. Miras ini didapatkan dari sejumlah tempat seperti warung jamu dan kelontong dan rumah warga yang menjual secara ilegal.

 

“Razia kita lakukan sejak tiga minggu lalu sebelum tanggal 25 Desember. Dan hari ini kita musnahkan. Jumlahnya 11.155 botol dan 264 botol aqua berisi ciu,” katanya.

 

Pemusnahan, kata Kapolres, dilakukan agar masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun baru 2016 tidak mengkonsumsi miras yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. “Ini untuk menghindari dan mencegah sedini mungkin. Jadi masyarakat saat merayakan tahun baru dengan gembira tidak minum miras,” terangnya.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill