Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang
Senin, 27 Juli 2026 | 07:50
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
TANGERANG - Tahun ini rencananya akan dibangun Gedung DPRD Kota Tangerang dengan anggaran sebesar Rp 40 miliar. Proyek multiyears tersebut berlokasi di depan Masjid Al Azhom, yakni tanah kosong milik Kemenkum HAM seluas 5000 meter persegi .
“Rencana tahun ini akan dibangun. Saat ini baru persiapan DED-nya (detailed engineering design) dulu. Jika sudah ada baru mulai pembangunan fisiknya,” kata Kepala Dinas Bangunan Dedi Suhada, Senin (4/1).
Menurut Dedi, gedung tersebut akan dibangun vertikal setinggi lima lantai, mengingat lahan yang terbatas. Adapun pembangunan dilakukan multiyears dengan total anggaran Rp40 miliar. Hal tersebut untuk mencegah lambanya pembangunan karena proses lelang berkali-kali.
“Kita wacanakan dibangun tiga tahun anggaran.Tahun pertama Rp 5-6 miliar, lalu tahun kedua Rp20 miliar dan sisanya tahun ketiga. Yang jelas keuntungan dari multiyears, hanya sekali lelang dan rekanan jelas, selain itu pelaksanaan pembangunan tidak berhenti diakhir tahun. Kita menargetkan pembangunan selesai pada tahun 2018,” jelasnya.
Dedi menjelaskan, guna mempercepat proses pembangunan, pihaknya juga meminta agar bagian aset Pemkot Tangerang segera menyelesaikan permohonan penggunaan tanah milik Kemenkumham untuk pembangunan Gedung DPRD baru. “Untuk masalah permohonan lebih diberesin dulu, kan enak kalau status tanahnya sudah jelas,” katanya.
Adapun fasilitas gedung DPRD tersebut, menurut Dedi disesuaikan dengan permintaan DPRD dan standart Permendagri. Pasalnya, gedung yang saat ini dinilai kurang memadai. “Nanti mungkin kebutuhan-kebutuhannya lebih jauh memadai, seperti ruang rapat ruang masing-masing dewan dan lain-lain,” ucapnya.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews