Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah geram saat sidak ke Kantor UPTD PBB Kecamatan Cipondoh, Kamis (7/1/2016) pagi. Pasalnya halaman kantor baru tersebut dalam keadaan kotor tak terawat.
Arief yang ditemani Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan sejumlah kepala dinas, mendapati sampah seperti puntung rokok dan plastik serta tumbuh rumput liar di halaman kantor.
Melihat hal itu, Arief langsung memunguti sampah tersebut dan mencabuti rumput liar yang tumbuh dari selah-selah paving block. Dia juga memerintahkan pegawai kantor membersihkan halaman tersebut.
"Kotor amat sih, malu atuh sudah dikasih kantor baru tapi tidak dirawat. Pasti jarang disapuin nih," ketusnya.
Lalu Arief masuk ke dalam kantor UPTD melihat sejumlah ruangan. Setelah cukup melihat kondisi ruangan, dia pergi ke luar.
Sebelum meninggalkan kantor UPTD PBB Cipondoh, Arief sempat mengancam akan memutasi pegawai lantaran tidak merawat kebersihan kantor. "Mutasin aja lah ini pegawai PBB," katanya singkat.
Para pegawai hanya tertunduk diam mendengar perkataan Arief. Selanjutnya, Arief melanjutkan sidak ke sejumlah tempat seperti SDN Cipondoh 3, bedah rumah warga di kelurahan Cipondoh dan Cipondoh Makmur, tandon air dan saluran air di Perumahan Poris.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGSeorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews