Connect With Us

Gunakan Komputerisasi, Bikin Kartu Kuning di Kota Tangerang Semakin Cepat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Januari 2016 | 18:28

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang telah menerapkan sistem sistem komputerisasi dalam melayani pembuatan kartu kuning . (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang telah menerapkan sistem sistem komputerisasi dalam melayani pembuatan kartu kuning bagi para pencari kerja. Dengan sistem ini, pelayanan menjadi lebih cepat dan pencari kerja tidak tak perlu direpotkan dengan membawa banyak berkas.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kota Tangerang Mahdiar mengatakan, penerapan sistem komputerisasi ini mulai dilaksanakan pada awal Januari 2016 setelah aplikasinya selesai dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Aplikasi ini, memudahkan pencari kerja dalam pembuatan kartu kuning.

"Pekerja yang biasanya datang ke kantor Disnaker dengan membawa berkas data diri dan pas foto, tetapi kali ini cukup dengan melampirkan identitas diri yang diinput secara langsung ke komputer," katanya, Rabu (13/1/2016).

Begitu pula dengan foto, bisa dilakukan di lokasi seperti pembuatan E-KTP di kecamatan. Pihaknya telah menyediakan kamera yang ditempatkan di layar komputer untuk langsung memotret pencari kerja.

"Nanti petugas akan menanyakan langsung data diri pemohon kartu kuning yang di cocokan dengan KTP. Setelah data lengkap, kartu kuning langsung dicetak," ujarnya.

Dengan adanya sistem ini, kata dia, maka proses pembuatan kartu kuning menjadi lebih cepat dan efesien serta peningkatan pelayanan. "Untuk pembuatan satu kartu kuning, hanya membutuhkan waktu selama lima menit bahkan kurang dari itu," jelas Mahdiar.

Sementara itu, dalam sehari, jumlah pemohon kartu kuning di Kota Tangerang mencapai 200 orang. "Jumlahnya berubah tergantung dengan waktu. Apalagi saat lulus sekolah, biasanya banyak," ujarnya.

Pantauan dilokasi, ada tiga loket yang melayani proses pembuatan kartu kuning. Dengan adanya sistem ini, maka Dinas Tenaga Kerja akan memiliki data base mengenai klasifikasi pencari kerja seperti pendidikan, usia, tempat tinggal dan lainnya.

"Kita bisa kelompokan klasifikasi pencari kerja. Sebab, sistem ini memudahkan kita mendapatkan data pencari kerja dan tersimpan serta mengurangi penggunaan kertas. Hasilnya juga lebih bagus dari pada sisten manual dengan tulisan tangan," ujar Mahdiar.

 

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill