Connect With Us

Polisi Tangerang Siap Siaga di Alam Sutera

Denny Bagus Irawan | Kamis, 14 Januari 2016 | 12:24

Mall @Alam Sutera (Tangerangnews.com / Dira Derby)

TANGERANG-Petugas Polres Metro Tangerang bersiap siaga di sekitar Mall@Alam Sutera setelah ada persitiwa ledakan bom di Jalan MH Thamrin, Sarinah, Jakarta. 

"Tidak ada apa-apa di wilayah Kota Tangerang sampai saat ini. Sejauh ini kami hanya melakukan pengetatan pengamanan karena buntut ledakan di Jakarta," ujar Kabag Humas Polres Metro Tangerang Triyani, Kamis(14/1/2016). 

Alasan memperketat pengamanan di Mall@Alam Sutera menurut Triyani adalah karena pernah ada dua kali peristiwa teror bom. "Karena sudah dua kali kan. Kami siap siaga saja," ujar Triyani. 

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill