Connect With Us

Tol Kunciran-Serpong di Tangerang Bikin PT Astratel Menyerah

Denny Bagus Irawan | Rabu, 20 Januari 2016 | 17:38

Direktur Astratel Wiwiek D Santoso saat menjelaskan bahwa tol Serpong-Balaraja tahap satu selesai 80 persen, Rabu (20/1/2016) (Tangerangnews.com / Dira Derby)

 

TANGERANG-Proyek pembangunan ruas tol Tol Kunciran-Serpong mandek.

Hingga kini, PT Astratel Nusantara mencatat tol dengan panjang hanya 11 kilometer tersebut baru membebaskan 65 persen lahan dari keseluruhan lahan yang akan digunakan.#Tol Kunciran-Serpong

Tol Kunciran -Serpong yang terhubung dengan Tol Jakarta- Tangerang serta tol di Sediyatmo di Bandara Soekarno-Hatta merupakan tol dengan tingkat persoalan pembebasan tanahnya paling banyak.

Oleh karena itu, PT Marga Trans Nusantara, anak perusahaan PT Astratel Nusantara mengaku belum bisa mentargetkan kapan proyek tol tersebut bisa selesai.

"Tergantung pemerintah kalau soal tol itu, kapan mereka bisa menyelesaikan pembebasan tanahnya, kita serahkan ke pemerintah. Kami sih berharap pada tahun ini mencapai 100 persen," ujar Direktur Astratel Nusantara, Wiwiek D. Santoso, Rabu (20/1/2016).

Meski demikian, PT Astratel Nusantara tetap optimis karena ada aturan baru tentang pembebasan lahan.

Wiwiek mengakui di wilayah tol Kunciran-Serpong banyak ditemui masalah seperti ketidaksepakatan soal harga tanah, surat tanah yang tidak lengkap, hingga permasalahan dengan ahli waris.  #Tol Kunciran-Serpong

“Ada juga yang dokumennya dipinjamkan ke bank, tetapi lebih banyak yang selisih dengan antar-ahli waris,” terangnya.

 

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill