Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANG-Proyek pembangunan ruas tol Tol Kunciran-Serpong mandek.
Hingga kini, PT Astratel Nusantara mencatat tol dengan panjang hanya 11 kilometer tersebut baru membebaskan 65 persen lahan dari keseluruhan lahan yang akan digunakan.#Tol Kunciran-Serpong
Tol Kunciran -Serpong yang terhubung dengan Tol Jakarta- Tangerang serta tol di Sediyatmo di Bandara Soekarno-Hatta merupakan tol dengan tingkat persoalan pembebasan tanahnya paling banyak.
Oleh karena itu, PT Marga Trans Nusantara, anak perusahaan PT Astratel Nusantara mengaku belum bisa mentargetkan kapan proyek tol tersebut bisa selesai.
"Tergantung pemerintah kalau soal tol itu, kapan mereka bisa menyelesaikan pembebasan tanahnya, kita serahkan ke pemerintah. Kami sih berharap pada tahun ini mencapai 100 persen," ujar Direktur Astratel Nusantara, Wiwiek D. Santoso, Rabu (20/1/2016).
Meski demikian, PT Astratel Nusantara tetap optimis karena ada aturan baru tentang pembebasan lahan.
Wiwiek mengakui di wilayah tol Kunciran-Serpong banyak ditemui masalah seperti ketidaksepakatan soal harga tanah, surat tanah yang tidak lengkap, hingga permasalahan dengan ahli waris. #Tol Kunciran-Serpong
“Ada juga yang dokumennya dipinjamkan ke bank, tetapi lebih banyak yang selisih dengan antar-ahli waris,” terangnya.
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses
Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews